Tutup
EkonomiPerbankanPerdagangan

Kapal Angkut Beras Ilegal Batam Diduga Melanggar Aturan

250
×

Kapal Angkut Beras Ilegal Batam Diduga Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
3-kapal-pengangkut-beras-impor-ilegal-di-batam-tak-punya-dokumen-resmi
3 Kapal Pengangkut Beras Impor Ilegal di Batam Tak Punya Dokumen Resmi

Batam – Aparat keamanan berhasil menggagalkan penyelundupan 40,4 ton beras impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam.

Tiga kapal pengangkut tanpa dokumen sah diamankan dalam operasi tersebut.

Dandim 0316/Batam, Kolonel Arh Yan Eka Putra, menegaskan bahwa kapal-kapal tersebut tidak memiliki izin pelayaran, dokumen barang, maupun izin pengiriman.

“Sehingga kami simpulkan ini adalah kegiatan ilegal,” ujarnya, Kamis (27/11).

Pemkot Batam menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memberantas penyelundupan pangan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan awal mengenai masuknya beras dan komoditas ilegal.

“Pada prinsipnya apa yang menjadi arahan Bapak Presiden agar 2025 ini Indonesia bisa swasembada pangan,” kata Amsakar saat melaporkan perkembangan kepada Mentan, Selasa (25/11).

“Kami di daerah akan memberikan dukungan sepenuhnya.”

Amsakar menjelaskan, tim gabungan dari Kodim 0316/Batam, Dandenpom, Kepolisian, dan unsur lain mengamankan sejumlah barang ilegal sebelum sempat berpindah tangan pada Senin malam (24/11).

Temuan ini akan dibawa ke forum satgas Pangan untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga.

“Kami akan melakukan koordinasi yang lebih intens agar kejadian serupa dapat diminimalisir,” ujarnya.

Menurut Amsakar, batam sebagai wilayah perbatasan rentan menjadi jalur masuk barang ilegal.

Kolaborasi pusat dan daerah dinilai penting untuk menutup ruang gerak mafia pangan.

“Kami ingin memastikan bahwa langkah-langkah ini memberikan pesan yang jelas negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal,” tegas amsakar.

“Pangan adalah urusan hidup rakyat, dan petani harus dilindungi.”

Dandim 0316/Batam merinci, tiga kapal, KM Sampurna, KM Permata Pembangunan, dan KM Rezky Di laut, serta tiga truk pengangkut telah diamankan.

Seluruh barang bukti kini diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.

Selain beras, petugas juga mengamankan 4,5 ton gula, 2,04 ton minyak goreng, 600 kg tepung, 900 liter susu, hingga produk frozen food.

Laporan awal masuk melalui kanal ‘Lapor Pak Amran’,yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antara berbagai pihak terkait.

Lima ABK saat ini sedang diperiksa, sementara seluruh barang masih disegel sembari menunggu proses hukum lanjutan.

Mentan Amran sebelumnya menyampaikan, masuknya beras ilegal bukan soal jumlah, tetapi dampak psikologis yang dapat melemahkan semangat petani. Pemerintah menargetkan tidak ada impor beras pada 2025.