Tutup
EkonomiNewsRegulasi

Fahri Hamzah Bedah Tuntas Masalah Mahalnya Harga Rumah

284
×

Fahri Hamzah Bedah Tuntas Masalah Mahalnya Harga Rumah

Sebarkan artikel ini
wamen-pkp-fahri-hamzah-soroti-tanah-jadi-biang-kerok-harga-rumah-mahal
Wamen PKP Fahri Hamzah Soroti Tanah Jadi Biang Kerok Harga Rumah Mahal

Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyoroti dua faktor utama yang menyebabkan harga rumah semakin sulit dijangkau masyarakat.

Menurutnya, perizinan dan harga tanah menjadi penyebab utama melambungnya harga properti.hal ini disampaikan Fahri saat mengunjungi pameran Homelife Indonesia Series 2025, Rabu (26/11/2025).Kunjungan ini bertujuan membuktikan bahwa harga material dan bahan bangunan sebenarnya masih terjangkau.

Fahri bahkan memperkirakan harga rumah tipe 36 atau 40 seharusnya bisa di bawah Rp 100 juta.

“Saya sengaja datang untuk melihat harga bahan bangunan. Saya ingin buktikan bahwa harga rumah rakyat sebenarnya tidak mahal,” ujarnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan harga rumah sangat tinggi. Fahri menduga, mahalnya harga tanah dan proses perizinan menjadi penyebab utama.

“Perizinan mungkin bisa kita beresin. Ini soal tanah yang penting,” tegasnya.

Ia menyoroti harga tanah yang terus naik setiap tahun akibat inflasi. Jika harga tanah diperhitungkan,harga rumah akan menjadi sangat mahal.

“Ini faktor inflasi paling besar karena harganya naik terus kan. Kalau kita ngikutin harga tanah, harga rumah rakyat menjadi nggak layak. Makanya harga tanah yang harus kita kendalikan,” jelas Fahri.

Fahri menilai program penyediaan rumah murah akan lebih realistis jika dibangun di atas tanah milik negara. Dengan begitu, biaya kepemilikan bisa ditekan karena harga tanah adalah komponen utama.

Ia juga menyoroti banyaknya tanah kosong yang tidak dimanfaatkan dan hanya menjadi objek spekulasi.

Fahri mengusulkan agar negara mengenakan pajak tinggi kepada pemilik tanah kosong.

“Kadang-kadang tanah kosong itu dipakai sebagai ajang spekulasi.Ke depan itu harusnya negara memberatkan. Siapapun yang memiliki tanah dan tidak dipakai,” tegasnya.

Menurutnya, pungutan tinggi akan membuat harga tanah turun, sehingga memberikan efek domino pada harga-harga lainnya.