Tutup
News

Kemenhub Kaji Mendalam Tarif Ojol, Libatkan Semua Pihak

288
×

Kemenhub Kaji Mendalam Tarif Ojol, Libatkan Semua Pihak

Sebarkan artikel ini
soal-wacana-penyesuaian-tarif-ojol,-intip-sederet-pertimbangan-kemenhub
Soal Wacana Penyesuaian Tarif Ojol, Intip Sederet Pertimbangan Kemenhub

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya menyeimbangkan kepentingan seluruh pihak dalam wacana penyesuaian tarif ojek online (daring).Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait hal tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, memastikan pembahasan tarif ojek online dikaji secara mendalam dalam penyusunan regulasi.”Kami sangat berhati-hati dalam menyusun regulasi dan mempertimbangkan berbagai aspek agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak,” ujar Aan dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).

Aan menyampaikan, perlindungan dan kesejahteraan pengemudi atau mitra menjadi prioritas utama dalam penyusunan regulasi. Ia juga menegaskan komitmennya untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan.

Pendekatan terhadap semua pihak dipastikan Aan agar keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan satu kelompok saja. Aan mengatakan pada Kamis (3/7/2025), “Kami akan mendengarkan semua pihak, termasuk aplikator, asosiasi pengemudi, dan pakar di bidangnya sebelum mengambil keputusan final.” Aan menambahkan, pendekatan multistakeholder ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada satu kelompok, tetapi memberikan keadilan bagi semua.

Mengenai isu potongan tarif 20 persen yang menjadi sorotan, aan memastikan bahwa hal ini juga dalam tahap pengkajian dari berbagai perspektif secara mendalam. “Kami menyadari bahwa potongan tarif menjadi salah satu isu sentral yang mempengaruhi kesejahteraan pengemudi.Kajian komprehensif sedang kami lakukan untuk menemukan formula yang adil bagi ekosistem transportasi online secara keseluruhan,” ucap Aan.

Dalam proses penyusunan regulasi, Aan menegaskan bahwa pengkajian juga dilakukan dari sisi studi akademis, analisis dampak ekonomi, maupun konsultasi publik. Aan menjelaskan, “Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi secara transparan dengan publik mengenai perkembangan kajian ini. Keputusan final akan diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan konsumen.”

Aan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya, serta menunggu pengumuman resmi dari Kementerian perhubungan. Ia menambahkan,”Kami ingin memberikan penjelasan bahwa pemberitaan mengenai kenaikan tarif ojek online sebesar 8-15% saat ini masih dalam tahap kajian mendalam dan belum merupakan keputusan final.”

Aan memungkasi, “Kajian yang kami lakukan tidak hanya terkait tarif dasar, tetapi juga menyangkut struktur pembagian pendapatan, termasuk isu potongan tarif 20 persen yang selama ini dikeluhkan oleh mitra pengemudi.”