Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mempercepat manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui implementasi sistem digital terintegrasi. Upaya ini disosialisasikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah seluruh Indonesia (FORSESDASI).
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, pada kesempatan tersebut menyoroti urgensi pemanfaatan sistem Integrated Mutasi (I-MUT) sebagai instrumen pengendalian nasional dalam proses mutasi ASN. “Jika ada seseorang dipindahkan dan diangkat tanpa melalui sistem ini, maka akan membuat data di BKN dan di instansi itu tidak sama,” jelasnya, menekankan potensi dampak ketidaksesuaian data terhadap data nasional.
Menurut Haryomo, sistem I-MUT dirancang sebagai wujud penegakan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam pengelolaan manajemen ASN. Sistem ini akan merekam secara komprehensif proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai ASN, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku. BKN juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait Pertimbangan Teknis (PERTEK) pengangkatan jabatan.
Lebih lanjut, Haryomo menjelaskan bahwa I-MUT tidak hanya memberikan manfaat dalam aspek teknis administratif, tetapi juga memberikan perlindungan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengambilan keputusan strategis. “Manfaat dari sistem ini banyak, namun yang paling utama dari sistem ini adalah untuk melindungi agar PPK tidak salah dalam mengambil keputusan dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian di instansi pemerintah,” ungkapnya.
Rakernas FORSESDASI, yang mengangkat tema Optimalisasi Penataan PPPK dan Tata Kelola Pengembangan Karier ASN, serta Sinkronisasi Pelaksanaan Program Strategis Nasional di Daerah, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. BKN berharap sinergi ini akan mendukung terwujudnya sistem manajemen kepegawaian berbasis digital yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab, demi mewujudkan ASN yang profesional dan adaptif menuju Indonesia emas 2045.