Padang – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
Penyerahan LKPD ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (27/3/2026).
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, hadir langsung menyerahkan laporan tersebut.
Risnaldi didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta Kepala BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan.
LKPD ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Inspektur kabupaten Pesisir Selatan,Eva Fauza Yuliasman,menjelaskan bahwa penyerahan LKPD adalah tahapan awal sebelum pemeriksaan rinci oleh BPK.
“Ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain Pesisir Selatan, Pemerintah Kota Pariaman dan Pemerintah Kota Bukittinggi juga menyerahkan LKPD Tahun 2025.
Diharapkan, seluruh tahapan pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan berkualitas.







