Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI,Nevi Zuairina,mendesak penguatan tata kelola dan transparansi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Nevi menilai, Danantara harus memenuhi standar akuntabilitas publik setara lembaga investasi global.
Legislator dari Fraksi PKS ini menyoroti belum adanya mekanisme audit otomatis oleh BPK maupun KPK terhadap Danantara, yang mengelola dana ratusan triliun rupiah.
“Pengelolaan dana publik sebesar Danantara ini tak bisa dibiarkan menjadi ‘kotak hitam’,” tegas Nevi dalam keterangan tertulis.
Nevi mendorong audit tahunan oleh BPK dan Kantor Akuntan Publik independen.
Dia mengusulkan pembangunan portal transparansi daring untuk laporan keuangan dan portofolio investasi.
Politisi PKS ini menyoroti masuknya tokoh asing kontroversial dalam dewan penasihat Danantara, yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ia mendesak pemerintah menerbitkan undang-undang khusus tentang Danantara untuk mempertegas kewenangan, mekanisme investasi, dan pengawasan.
Nevi mengingatkan, investasi Danantara harus bermanfaat bagi sektor strategis nasional seperti energi terbarukan, pangan, dan digitalisasi industri. Selain itu, investasi juga harus mendorong UMKM dan penyerapan tenaga kerja.
“Prinsip utamanya sederhana, Danantara harus bekerja demi rakyat, bukan demi elite,” pungkasnya.







