Tutup
NewsPendidikan

PGRI Sijunjung Gandeng Kejari, Lindungi Guru dengan Hukum

229
×

PGRI Sijunjung Gandeng Kejari, Lindungi Guru dengan Hukum

Sebarkan artikel ini
pengurus-pgri-audiensi-dengan-kajari-sijunjung,-bahas-perlindungan-hukum-bagi-guru
Pengurus PGRI Audiensi dengan Kajari Sijunjung, Bahas Perlindungan Hukum bagi Guru

Sijunjung – PGRI Kabupaten Sijunjung menggandeng Kejaksaan Negeri Sijunjung untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para guru. Sinergi ini diwujudkan melalui audiensi dan silaturahmi di Kantor Kejari Sijunjung, Selasa (23/9).

Kepala Kejari Sijunjung, Rina Idawani, menyambut baik inisiatif PGRI tersebut.

Ketua PGRI Sijunjung, Syaiful husein, memimpin langsung rombongan pengurus yang baru dilantik dalam pertemuan itu.

PGRI mengapresiasi programme jaksa Masuk sekolah (JMS) dan Jaksa Mengajar yang dinilai efektif memberikan edukasi hukum, terutama terkait pengelolaan keuangan sekolah.

Kajari Rina Idawani menegaskan komitmennya untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya guru dan siswa.

“JMS dan Jaksa Mengajar adalah program untuk memberikan pengetahuan hukum sejak dini di sekolah,” ujarnya.

Program ini telah berjalan sejak awal semester dan akan berlangsung hingga Desember 2025. SMAN 1 dan SMPN 1 Sijunjung menjadi sekolah percontohan.

Kejari sijunjung membuka ruang konsultasi bagi guru melalui PGRI. “Guru dilindungi hukum dalam menjalankan tugasnya,” tegas Rina.