NewsPeristiwa

Polisi Klaim Humanis saat Bubarkan Demo di Mapolda Sumbar

×

Polisi Klaim Humanis saat Bubarkan Demo di Mapolda Sumbar

Sebarkan artikel ini

Massa tetap bertahan hingga larut malam dan menolak tawaran pertemuan perwakilan dengan Kapolda di dalam kantor.

Padang – Kepolisian Resor Kota Padang membubarkan demonstrasi di depan Kepolisian Daerah Sumatera Barat pada Senin (21/4).

Pembubaran dilakukan karena peserta demonstrasi melewati batas waktu yang ditentukan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyampaian pendapat di muka umum, yaitu pukul 18.00 WIB.

Aksi yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut tidak menemukan titik temu meskipun telah dimediasi Kapolresta Padang dan pejabat utama Polda Sumbar yang menemui langsung demonstran pada pukul 17.00 WIB.

Massa tetap bertahan hingga larut malam dan menolak tawaran pertemuan perwakilan dengan Kapolda di dalam kantor.

Peserta aksi bahkan membakar ban yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman sejak pukul 18.30 WIB.

Kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas terukur setelah berbagai upaya persuasif dan pemberian tenggat waktu tidak diindahkan.

Pembubaran dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, keselamatan bersama, dan menegakkan aturan. Sebanyak 12 orang diamankan dalam proses pembubaran tersebut. Polresta Padang menyampaikan, dari 12 orang yang diamankan, satu orang terindikasi positif menggunakan narkoba jenis ganja.

“Tindakan Polda Sumbar ini menunjukkan Polri bertindak profesional dan terukur dalam menegakkan hukum, dimana ini sesuai komitmen Kapolda Sumbar untuk perang terhadap narkoba, dan akan memberantas habis peredaran Narkoba di Ranah Minang Sumatera Barat. Namun di sisi lain Polda Sumbar tetap mengedepankan sisi humanis, terutama dalam menangani generasi muda yang terjerat masalah narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati.

Polresta Padang mengambil langkah melakukan *assessment* dan merekomendasikan rehabilitasi bagi yang bersangkutan.

Susmelawati menyampaikan langkah ini sejalan dengan semangat Polri untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga nama baik keluarga.

Sebelas orang lainnya yang negatif narkoba dipulangkan kepada orang tua mereka pada Selasa pagi (23/4). Terhadap orang yang terbukti positif narkoba, Kapolda merekomendasikan rehabilitasi.

Baca Sumbar Bisnis lebih update via Google News, Klik Disini.

News

Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto memberikan sertifikasi tanah ulayat gratis di Sumatera Barat untuk mendukung reforma agraria berbasis kearifan lokal, mencegah konflik, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.