Tutup
News

Polisi Ringkus Residivis Pencuri Spesialis Rumah di Kota Padang

105
×

Polisi Ringkus Residivis Pencuri Spesialis Rumah di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
polda-sumbar-ringkus-residivis-pencuri-rumah-di-padang
Polda Sumbar Ringkus Residivis Pencuri Rumah di Padang

Padang – Seorang residivis kasus pencurian berinisial YF (45) tidak berkutik saat diringkus Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Barat. Pria tersebut diamankan di kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, pada Sabtu (9/5/2026) malam.

Penangkapan pelaku terjadi ketika ia sedang berupaya menjual telepon genggam hasil kejahatannya. Panit Resmob Polda Sumbar, Ipda Rio Fernando, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pemain lama yang sudah empat kali berurusan dengan hukum atas kasus serupa.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan sudah beberapa kali menjalani hukuman. Saat diamankan, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di empat TKP berbeda,” ujar Rio.

Dalam melancarkan aksinya, YF tergolong licin karena selalu beroperasi seorang diri. Ia menyasar rumah warga yang dalam kondisi sepi atau saat penghuninya sedang tertidur dengan modus mencongkel jendela.

Aksi terakhirnya dilakukan di kawasan Simpang GIA, Tabing, pada Jumat (8/5/2026) dini hari. Usai menggasak barang berharga, pelaku langsung bergerak cepat mencari pembeli untuk menukar barang curian tersebut menjadi uang tunai.

Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Koto Tangah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar.