Jakarta – Kabar baik datang dari hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Kedua negara resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik pada Jumat (20/2).
Kesepakatan ini mengatur tarif yang akan dikenakan AS terhadap produk-produk asal Indonesia.
Menurut perjanjian tersebut, AS akan mengenakan tarif 19 persen untuk sebagian besar produk Indonesia. namun,ada pengecualian untuk beberapa barang yang akan dibebaskan dari tarif.
Informasi ini disampaikan melalui situs resmi gedung Putih. Dalam beberapa pekan ke depan,baik AS maupun Indonesia akan menyelesaikan prosedur domestik yang diperlukan agar perjanjian ini bisa segera berlaku efektif.
“Amerika Serikat akan mempertahankan tarif timbal balik sebesar 19 persen untuk impor dari Indonesia, kecuali untuk produk tertentu yang ditetapkan dan akan menerima tarif timbal balik 0 persen,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
AS juga berkomitmen untuk membentuk mekanisme yang memungkinkan produk tekstil dan pakaian jadi dari Indonesia memperoleh tarif timbal balik 0 persen.
Namun, volume atau kuota tertentu akan ditetapkan untuk barang-barang tersebut. Kuota ini akan ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil yang diproduksi dari kapas Amerika dan bahan serat buatan asal AS.
Saat ini, AS mencatat defisit perdagangan barang terbesar ke-15 dengan Indonesia. Total defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia mencapai US$23,7 miliar pada 2025.
Sebelum kesepakatan ini, rata-rata tarif yang diterapkan Indonesia pada produk AS sebesar 8 persen. Sementara itu, rata-rata tarif yang diterapkan AS ke Indonesia sebesar 3,3 persen.







