Tutup
News

Ruang Dialog yang Hilang: Menyoal Relasi Kuasa Dosen dan Mahasiswa

231
×

Ruang Dialog yang Hilang: Menyoal Relasi Kuasa Dosen dan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
ruang-dialog-yang-hilang:-menyoal-relasi-kuasa-dosen-dan-mahasiswa
Ruang Dialog yang Hilang: Menyoal Relasi Kuasa Dosen dan Mahasiswa

Surabaya – Struktur budaya akademik di perguruan tinggi menjadi perhatian karena dinilai masih mengandung unsur feodal, yang berdampak pada relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai hakikat ruang kelas sebagai wadah pembebasan.

Muhammad Genta,mahasiswa program Studi Ilmu Hadis UIN Sunan Ampel surabaya,menyampaikan bahwa suara mahasiswa seringkali dianggap sebagai gangguan atau ancaman terhadap otoritas,bukan sebagai bagian dari proses belajar mengajar. “Ketimpangan ini bukan semata-mata karena perbedaan usia atau gelar akademik, melainkan karena struktur budaya akademik yang masih menyisakan jejak feodal,” ungkapnya.

Dalam banyak kelas, komunikasi cenderung bersifat searah, di mana dosen menyampaikan materi dan mahasiswa menerima. Sistem pendidikan tinggi dinilai masih menempatkan dosen sebagai pusat otoritas tunggal,sehingga menciptakan batasan yang menyulitkan dialog yang sehat.

Mahasiswa seringkali merasa enggan untuk bertanya atau menyampaikan kritik, bukan karena tidak memiliki ide, melainkan karena khawatir dianggap tidak sopan.Pertanyaan yang seharusnya menjadi jembatan menuju pemahaman justru direspon dengan dingin atau diabaikan.

Paulo Freire, seorang pemikir pendidikan asal Brazil, mengkritik model “banking education” yang memperlakukan siswa sebagai wadah kosong yang harus diisi oleh guru. Menurut Freire, pendidikan yang sejati seharusnya bersifat dialogis, di mana pengajar dan pelajar saling belajar, saling mendengarkan, dan bersama-sama membangun pemahaman. ibrahim (2023) mengutip pernyataan Freire, “Ketika ruang kelas kehilangan semangat dialog, maka ruang kelas kehilangan esensinya sebagai ruang pembebasan.”

Semangat dialogis ini belum menjadi budaya di banyak ruang kelas di Indonesia. Mahasiswa yang aktif seringkali dicurigai, yang kritis dianggap melawan, dan yang diam diuntungkan secara administratif.Pendidikan seharusnya membangun keberanian untuk berpikir dan bertanya, bukan hanya menyerap pengetahuan.

Tradisi keilmuan Islam klasik menawarkan nilai-nilai egaliter yang menginspirasi. Sistem halaqah dan liqa’ menempatkan murid sebagai subjek aktif yang berhak menyampaikan pendapat, mengkritisi, bahkan mengembangkan pemikiran gurunya. Imam Syafi’i dikenal karena keterbukaannya terhadap perdebatan ilmiah, termasuk dari murid-muridnya.

Model halaqah mengakui bahwa kebenaran tidak bersifat absolut kecuali berasal dari wahyu. Penghormatan pada guru tidak berarti membungkam kritik, melainkan membangun adab dalam berpikir dan berdialog. Berbeda dengan suasana kampus saat ini, mahasiswa seringkali harus menunggu giliran untuk mengajukan pertanyaan dan menjaga nada suara agar tidak menyinggung pihak manapun.Kritik terhadap sistem kerap dipandang sebagai tindakan pembangkangan.

Michel Foucault (1979) mengingatkan bahwa pengetahuan dan kekuasaan adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Dalam konteks pendidikan,siapa yang menguasai akses terhadap pengetahuan berpotensi mengendalikan narasi dan membungkam suara lain.

Sudah saatnya menata ulang wajah pendidikan tinggi, bukan hanya soal kurikulum, akreditasi, atau teknologi pembelajaran, melainkan tentang bagaimana relasi manusia di dalamnya dibangun. Dosen tidak akan kehilangan wibawa dengan membuka ruang diskusi yang setara.

Mahasiswa pun bukan pemberontak ketika bertanya, melainkan manusia belajar yang sedang bertumbuh.Jika mereka tak diberi ruang untuk berpikir, berdiskusi, dan mengembangkan nalar kritis, maka kampus hanya akan menjadi tempat pengulangan, bukan pertumbuhan.

Institusi pendidikan perlu menciptakan sistem evaluasi partisipatif yang memberi ruang bagi mahasiswa menyampaikan suara mereka dalam perumusan kurikulum, pengelolaan kelas, dan pengembangan budaya akademik. Dosen pun didorong untuk mengikuti pelatihan pedagogi kritis agar lebih sadar akan urgensi untuk menciptakan ruang kelas yang dialogis dan inklusif.

Tradisi Islam dan teori pendidikan modern sama-sama menunjukkan bahwa relasi kuasa tidak boleh menutup ruang dialog. Melalui dialog yang jujur dan setara, pendidikan bisa menjadi jalan pembebasan bagi mahasiswa, dosen, dan institusi itu sendiri. “Kita hanya perlu keberanian untuk membuka ruang itu kembali. Karena sejatinya, pendidikan bukan tentang siapa yang lebih tahu, tetapi siapa yang mau terus belajar bersama,” pungkasnya.