Tutup
News

Sumbar Resmikan Ratusan PPPK Paruh Waktu, ASN Baru

177
×

Sumbar Resmikan Ratusan PPPK Paruh Waktu, ASN Baru

Sebarkan artikel ini
ingatkan-disiplin-dan-etos-kerja,-sekdaprov-sumbar-arry-yuswandi-serahkan-sk-117-pppk-paruh-waktu
Ingatkan Disiplin dan Etos Kerja, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu

Padang – Kabar baik bagi tenaga honorer di Sumatera Barat. Sebanyak 117 orang kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.

pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi.

Acara penyerahan SK dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji PPPK, berlangsung di Auditorium Gubernuran, Senin (29/12/2025).

Arry Yuswandi menjelaskan, sebagian besar PPPK Paruh Waktu, yakni 112 orang, akan bertugas di Sekretariat Daerah.

Sisanya tersebar di beberapa instansi,antara lain Badan Kepegawaian Daerah (BKD),Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sekdaprov menegaskan, sumpah dan janji yang diucapkan menandai pengakuan negara atas status kepegawaian PPPK Paruh Waktu sebagai aparatur Sipil negara (ASN).

Ia pun mengingatkan para PPPK untuk senantiasa menjaga disiplin dan meningkatkan etos kerja.

“Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Arry Yuswandi.

Dalam kesempatan tersebut, Arry juga menyampaikan empat pesan penting kepada para PPPK Paruh Waktu.Pesan tersebut meliputi menjaga integritas dan loyalitas, terus meningkatkan kompetensi, mengimplementasikan core Values ASN BerAKHLAK, serta menjadikan disiplin sebagai kunci utama dalam pelaksanaan tugas.”Pakaian KORPRI yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

“tunjukkan rasa syukur melalui disiplin yang tinggi,jaga nama baik institusi,serta bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Arry berharap,status kepegawaian ini dapat memotivasi para PPPK Paruh Waktu untuk berkinerja lebih baik.

Ia juga berharap para PPPK semakin profesional dan senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, demi terwujudnya Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.