Tutup
News

Tanah Ulayat Memanas, Niniak Mamak Kritik Pernyataan Zeki

188
×

Tanah Ulayat Memanas, Niniak Mamak Kritik Pernyataan Zeki

Sebarkan artikel ini
anton-permana-dan-almaysar-sesalkan-tudingan-zeki-soal-tidak-hadir-di-pertemuan-kpk-ri,-asal-tuding!
Anton Permana dan Almaysar Sesalkan Tudingan Zeki Soal Tidak Hadir di Pertemuan KPK-RI, Asal Tuding!

Payakumbuh – Perdebatan sengit terjadi antara Zeki Oktariza dt. Panduko Sati Marajo dan Niniak Mamak nagari Koto Nan Ompek.

Dua tokoh adat, Anton Permana Dt. Hitam dan Almaisyar Dt. bangso Dirajo Nan Kuniang, melontarkan kritik pedas terhadap Zeki.

mereka menilai Zeki lebih condong membela kepentingan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh daripada membela tanah ulayat nagari.

perseteruan ini bermula dari ketidakhadiran Anton Permana dan Almaisyar dalam rapat koordinasi penyelesaian konstruksi Pasar Payakumbuh di KPK pada 22 Desember 2025.

Zeki sebelumnya menyayangkan absennya kedua tokoh adat tersebut.

Menanggapi hal itu,Anton Permana menjelaskan bahwa dirinya sedang menunaikan ibadah umroh saat pertemuan di KPK berlangsung.

“Pertemuan di KPK itu hanya mengundang Niniak mamak tertentu yang ditentukan oleh Pemko Payakumbuh,” ujarnya, sabtu (3/1/2026).

Anton juga berpendapat bahwa urusan tanah ulayat seharusnya diselesaikan di Balai Adat atau BPN, bukan di KPK.

Ia menduga pertemuan di KPK hanyalah trik Pemko untuk mengintimidasi Niniak Mamak.

Anton Permana menegaskan bahwa ia dan Niniak Mamak lainnya tidak memiliki masalah pribadi dengan Zeki Oktariza.

Namun, mereka merasa perlu meluruskan pernyataan zeki yang dianggap keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

“Zeki membawa-bawa nama sebagai tokoh adat Koto Nan Ompek,padahal baru dilantik,” kata Anton.

Ia juga mempertanyakan peran Zeki sebagai ASN kejaksaan yang terkesan menjadi juru bicara Pemko Payakumbuh.

“Seharusnya, sebagai tokoh adat, mari kita perjuangkan masalah tanah ulayat nagari ini di Balai Adat,” tegasnya.

Senada dengan Anton, Almaisyar Dt. Bangso Dirajo Nan Kuniang juga menyatakan bahwa ia tidak memiliki ruang untuk menghadiri pertemuan di KPK.

“Undangan itu hanya untuk Ketua KAN dan 4 orang, yang orang-orangnya sudah ditentukan dari awal,” jelasnya.

Niniak Mamak lain, anton Raymonde Dt.Bangso Dirajo nan Putiah, juga mengungkapkan keinginannya untuk hadir di pertemuan KPK, namun undangan yang terbatas membuatnya tidak bisa ikut.

Anton Permana menambahkan bahwa dalam negara demokrasi, setiap orang bertanggung jawab atas pendapat yang disampaikan di publik, tanpa melakukan fitnah atau pembohongan.