Padang – Unit Reskrim Polsek Padang Utara menangkap seorang pria bernama Akbar Tanjung alias Abam (25) atas dugaan pencurian.
Abam ditangkap di rumahnya di Jalan Beringin Baru,Kelurahan Lolong Belanti,Kecamatan Padang Utara,Kamis (23/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi sikat Singgalang 2025.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan pencurian di SDN 13 Lolong belanti.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di rumahnya,” ujar AKP Yuliadi.
Abam diduga mencuri satu unit mesin pompa air merek Sanyo milik sekolah pada sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat pencurian ini, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual barang bukti hasil curian tersebut,” ungkap AKP Yuliadi.
Saat ini, Abam telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga tengah memeriksa saksi-saksi dan menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual pelaku.







