Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru menjelang Lebaran! bank Indonesia (BI) memperpanjang jadwal dan menambah kuota pemesanan penukaran uang baru.
Langkah ini diambil sebagai respons atas antusiasme tinggi masyarakat terhadap program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan penambahan kuota dan perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang tahap II dilakukan melalui aplikasi PINTAR, khususnya untuk wilayah Jawa.
“Pemesanan penukaran wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat, yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota habis,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi, minggu (22/2).
Sementara itu, pemesanan penukaran untuk wilayah di luar Jawa tetap dibuka mulai 27 Februari 2026, pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
Dalam program SERAMBI 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang.
Untuk layanan penukaran uang bagi masyarakat, BI menyediakan Rp8,6 triliun dengan nominal Rp5,3 juta per paket penukaran.
BI menyediakan layanan penukaran baru di 2.883 titik, dengan total 8.755 layanan yang disediakan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia.
“Masyarakat dapat mengakses layanan melalui kas keliling, kantor bank umum, maupun layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas warga,” pungkas Denny.
Cara Mudah Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI:
- Daftar secara daring melalui aplikasi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id
- Siapkan KTP untuk memudahkan pengisian data diri pada menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
- Lakukan pemesanan sesuai dengan wilayah penukaran yang tersedia.
- Batas maksimal penukaran Rp5,3 juta dengan rincian:
* Pecahan Rp50 ribu maksimal 50 lembar
* Pecahan Rp20 ribu maksimal 20 lembar
* Pecahan Rp10 ribu maksimal 100 lembar
* Pecahan Rp5.000 maksimal 100 lembar
* pecahan Rp2.000 maksimal 100 lembar
* Pecahan Rp1.000 maksimal 100 lembar
- Unduh atau cetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.
- Datang ke lokasi penukaran sesuai tanggal yang dipilih dengan membawa KTP dan uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan sesuai pecahan.







