Tutup
BisnisNewsPolitik

Pemerintah Bentuk Danantara Berantas Praktik Kecurangan Ekspor Komoditas Nasional

124
×

Pemerintah Bentuk Danantara Berantas Praktik Kecurangan Ekspor Komoditas Nasional

Sebarkan artikel ini
dsi-bakal-jadi-operasi-prabowo-bongkar-kecurangan-ekspor-selama-30-tahun
DSI Bakal Jadi Operasi Prabowo Bongkar Kecurangan Ekspor Selama 30 Tahun

Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mulai menata ulang tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Langkah strategis ini bertujuan memutus mata rantai kecurangan ekspor yang telah berlangsung selama hampir tiga dekade.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyebut kehadiran eksportir tunggal untuk komoditas strategis ini sebagai langkah krusial untuk menutup celah kebocoran ekonomi nasional. Menurutnya, DSI bukan sekadar entitas bisnis biasa, melainkan instrumen untuk membenahi praktik ekspor yang selama ini merugikan negara.

Iskandar menegaskan pihaknya telah melakukan verifikasi mendalam terhadap berbagai data, mulai dari laporan BPK tahun 1995 hingga 2024, regulasi, hingga temuan penyidikan kasus SDA. “Hasilnya valid. Ini bukan hoaks, bukan isu politik. Ini fakta ekonomi yang mengerikan,” tegas Iskandar, Sabtu (23/5/2026).

IAW mengungkap adanya ketimpangan tajam antara volume ekspor sawit dan batu bara dengan realisasi penerimaan negara. Negara selama ini diduga dirugikan oleh serangkaian pola manipulasi seperti underinvoicing, transfer pricing, rekayasa HS Code, hingga ketidakpatuhan dalam repatriasi devisa hasil ekspor (DHE).

Bahkan, perusahaan pelat merah pun tidak luput dari catatan negatif. Iskandar mencontohkan temuan LHP BPK 2024 pada PTPN II yang mendeteksi lonjakan kadar asam lemak bebas CPO hingga 38 persen, yang mengakibatkan penurunan harga jual drastis dan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.

IAW turut menyoroti kasus ekspor CPO yang saat ini sedang diproses aparat penegak hukum dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun. Kasus yang melibatkan korporasi besar seperti Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau itu menjadi bukti masifnya praktik yang mendesak untuk segera diperbaiki.

Terkait operasional DSI, perusahaan tersebut dijadwalkan memulai masa transisi pada 1 Juni 2026 dan ditargetkan beroperasi penuh sebagai eksportir tunggal pada 1 Januari 2027. Instrumen ini diharapkan mampu mengamankan devisa serta mengawasi langsung volume dan harga ekspor.

Meski mendukung, IAW memberikan catatan kritis agar proyek ini tidak melenceng dari tujuan utamanya. Tanpa pengawasan yang ketat, monopoli ekspor ini dikhawatirkan justru akan berubah menjadi sentralisasi rente dalam skala yang lebih luas.