Tutup
BisnisNewsPerbankan

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Sebesar 50 Basis Poin

181
×

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Sebesar 50 Basis Poin

Sebarkan artikel ini
meski-bi-rate-naik,-bos-bi-pede-ekonomi-ri-2026-tetap-tumbuh-di-kisaran-4,9-5,7-persen
Meski BI Rate Naik, Bos BI Pede Ekonomi RI 2026 Tetap Tumbuh di Kisaran 4,9-5,7 Persen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi mengerek suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Kebijakan ini diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 19-20 Mei 2026.

Bersamaan dengan langkah tersebut, otoritas moneter turut menyesuaikan suku bunga deposit facility menjadi 4,25 persen dan lending facility di angka 6 persen. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan kebijakan ini diambil demi menjaga keseimbangan antara laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami menakar bahwa kenaikan 50 bps ini mampu mengendalikan inflasi dalam sasaran, dengan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen sepanjang 2026,” tegas Perry dalam telekonferensi pers, Rabu (20/5/2026).

Perry menjelaskan, pihaknya terus memantau ketat potensi inflasi domestik yang dipicu oleh kenaikan harga komoditas dan minyak global. Ia mengakui, penyesuaian harga energi non-subsidi serta tingginya ketergantungan pada bahan baku impor memberikan tekanan pada tingkat inflasi saat ini.

Guna meredam dampak tersebut, BI kini memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui kebijakan fiskal serta sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID). Fokus utamanya adalah mengendalikan harga bahan pangan (volatile food) sekaligus meminimalisir imbas rambatan harga dari pasar global.

Langkah kenaikan suku bunga ini ditegaskan bukan hanya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah semata. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk memastikan inflasi tahun 2026-2027 tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen, atau di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.