Bukittinggi – Wali Kota Ramlan Nurmatias melantik 53 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi pada Rabu (24/6/2026).
Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Balairung rumah dinas wali kota.
Sebanyak 13 pejabat administrator, 17 pejabat pengawas, serta 23 tenaga fungsional guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah SD dan SMP masuk dalam daftar pelantikan ini.
Ramlan menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan rotasi tersebut telah memenuhi prosedur legal serta mengantongi izin dari Badan Kepegawaian Negara.
“Pelantikan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik kita,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa para pejabat administrator dan pengawas memegang peran strategis dalam mengeksekusi program kerja serta menggerakkan roda organisasi.
Khusus bagi kepala sekolah yang baru dilantik, Ramlan menaruh harapan besar agar mereka mampu membangun budaya belajar yang positif dan meningkatkan kompetensi guru.
Pemerintah kota menuntut para kepala sekolah untuk tetap adaptif terhadap dinamika perubahan demi menjamin kualitas pendidikan bagi peserta didik.
“Tugas ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.







