NewsPolitik

DPRD Sumbar Bahas Prioritas Anggaran 2027 untuk Pemulihan Bencana

54
×

DPRD Sumbar Bahas Prioritas Anggaran 2027 untuk Pemulihan Bencana

Sebarkan artikel ini
dprd-sumbar-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-rancangan-kua-ppas-tahun-2027
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun 2027

Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, Senin (6/7/2026).

Agenda yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri dan Nanda Satria.

Turut hadir dalam prosesi penyerahan ini jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta Sekretaris DPRD Maifrizon.

Mahyeldi menegaskan bahwa langkah ini merupakan pemenuhan kewajiban administratif sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Rancangan anggaran tahun 2027 ini disusun sebagai penjabaran tahun kedua dari RPJMD 2025-2029 serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Menurut Gubernur, dokumen tersebut telah mengintegrasikan visi misi kepala daerah serta kebijakan Asta Cita ke dalam prioritas pembangunan mendatang.

Mahyeldi menekankan pentingnya kepatuhan jadwal agar kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat tercapai paling lambat pada minggu kedua Agustus.

Di sisi lain, Ketua DPRD Muhidi menyoroti tantangan fiskal yang cukup berat, terutama terkait kebutuhan dana pemulihan pascabencana yang menelan biaya hingga Rp33 triliun.

Muhidi menyatakan bahwa kemampuan keuangan APBD, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, tidak akan sanggup menutupi biaya darurat bencana tersebut secara mandiri.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah agar lebih gencar mengoptimalkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui penyelarasan kebijakan nasional.

Proses penyusunan KUA-PPAS 2027 ini sendiri berpedoman pada sejumlah acuan teknis, mulai dari RKPD 2027 hingga Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

Hasil pembahasan dari dokumen ini nantinya akan menjadi landasan utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun rancangan APBD Tahun 2027.