Peristiwa

Polri Sita Uang Rp67,2 Miliar dari Kafe dan Money Changer Jaksel

51
×

Polri Sita Uang Rp67,2 Miliar dari Kafe dan Money Changer Jaksel

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar dalam operasi penggeledahan di dua lokasi di Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa temuan uang tersebut berasal dari brankas besar yang disembunyikan di balik lemari. Brankas tersebut ditemukan di lantai dua kafe de’Clan Signature yang berlokasi di kawasan Cipete.

Uang tunai yang disita di lokasi kafe terdiri dari mata uang dolar Singapura senilai Sin$ 3.130.000, dolar Amerika Serikat senilai US$ 889.965, serta uang rupiah sebesar Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, total temuan di kafe tersebut mencapai kisaran Rp60 miliar.

Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan pendalaman penyidikan.

Operasi penggeledahan berlanjut ke lokasi kedua, yakni Koin Money Changer yang juga berada di Jakarta Selatan. Di tempat ini, tim penyidik menyita uang asing dengan nilai setara Rp7,2 miliar.

Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa rangkaian penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Kortastipidkor Polri.

Penyidikan ini juga mencakup dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan asuransi Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025. Selain itu, terdapat pula penyelidikan terkait dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dugaan kasus terakhir tersebut berada di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Penanganan perkara ini melibatkan koordinasi erat antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya untuk mengungkap aliran dana ilegal tersebut.

Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul uang tunai dalam jumlah besar yang ditemukan di dalam brankas di kafe tersebut. Fokus utama pihak kepolisian adalah memetakan keterlibatan oknum pejabat dalam praktik pencucian uang dari berbagai kasus korupsi yang sedang diselidiki.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci identitas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan uang tersebut. Seluruh barang bukti yang telah disita akan dijadikan bahan utama dalam persidangan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di masa mendatang.

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu siang tersebut berjalan lancar dengan pengawalan ketat dari tim gabungan. Polisi memastikan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam tindak pidana ini.