Jakarta – Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyoroti kebijakan investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dinilai memberatkan investor asing dalam pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia.
Wakil Ketua Periklindo, Prabowo Kartoleksono, mengungkapkan bahwa investor asing terhambat oleh aturan investasi sebesar Rp 10 miliar per bidang usaha per lokasi proyek, di luar tanah dan bangunan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
“Begitu ada PMA (penanaman modal asing) mau masuk ke Indonesia, mereka terbentur harus (bayar) Rp 10 miliar di satu titik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Meskipun pemerintah telah mengubah kebijakan menjadi investasi Rp 10 miliar untuk satu provinsi, Prabowo menilai investor asing masih memerlukan kelonggaran lebih lanjut.
Periklindo berencana menggandeng PLN untuk beraudiensi dengan Kepala BKPM pada Januari mendatang. Tujuannya adalah untuk meminta pertimbangan kelonggaran izin investasi asing khusus untuk SPKLU.
“Karena PLN enggak akan sanggup untuk menambah SPKLU lagi,” kata Prabowo.
Isu ini mencuat seiring dengan lonjakan penjualan dua model mobil listrik asal Cina, BYD Atto 1 dan Cherry seri Jaeco. BYD Atto 1 telah terjual dan terkirim sebanyak 9.600 unit, sementara Cherry Jaeco terjual 5.000 unit dan akan dikirim bertahap mulai Februari hingga Maret tahun depan.
Namun, pembelian mobil-mobil listrik ini tidak termasuk fasilitas pengisi daya atau *wall charger*. Harga *wall charger* sendiri berkisar Rp 6 juta, belum termasuk biaya penambahan meteran listrik, penarikan kabel, dan pemasangan *grounding* listrik yang totalnya bisa mencapai Rp 13 juta.
Prabowo memperkirakan, dengan harga mobil listrik sekitar Rp 200 juta per unit, biaya pemasangan *wall charger* bisa mencapai 10 persen dari harga kendaraan. Akibatnya, 90 persen pembeli BYD Atto 1 enggan membeli *wall charger*.
“Akibatnya apa? Mereka akan pergi lari ke SPKLU,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani serta Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Edy Junaedi belum memberikan respons terkait keluhan dan usulan kelonggaran izin investasi asing untuk SPKLU.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, hingga Oktober 2025, Indonesia memiliki 123 ribu unit mobil listrik dan 236 ribu unit sepeda motor listrik. Sementara itu, jumlah SPKLU yang dikelola PLN adalah 4.272 mesin yang tersebar di 2.811 lokasi.
Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ferry Triansyah, menyebutkan bahwa rasio SPKLU baru mencapai 1:26 terhadap mobil listrik. Padahal, idealnya adalah 1:17.







