Energi

Biodiesel B50 Resmi Meluncur, Cek Daftar Wilayah Penyalurannya Saat Ini

37
×

Biodiesel B50 Resmi Meluncur, Cek Daftar Wilayah Penyalurannya Saat Ini

Sebarkan artikel ini

KARAWANG – Pemerintah secara resmi meluncurkan program mandatori biodiesel dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati (B50). Hingga saat ini, distribusi bahan bakar tersebut telah menjangkau 57,6 persen dari total stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa sebanyak 3.696 dari total 6.412 SPBU Biosolar telah menyalurkan B50. Sisanya, sebanyak 2.716 SPBU, masih melayani penyaluran biodiesel jenis B40.

Pemerintah menetapkan masa transisi bagi badan usaha untuk menghabiskan stok B40 yang masih tersedia. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.

Masa transisi penyaluran B40 tersebut diberikan hingga 30 September 2026. Setelah batas waktu tersebut berakhir, seluruh badan usaha diwajibkan menyalurkan B50 secara penuh di seluruh SPBU.

Secara geografis, sebaran distribusi B50 saat ini belum merata di seluruh wilayah Indonesia. Jawa bagian barat mencatatkan capaian tertinggi dengan 96,1 persen atau 942 dari 980 SPBU telah menyalurkan B50.

Capaian serupa terlihat di Jawa bagian tengah dengan realisasi distribusi mencapai 95,1 persen. Wilayah ini telah menyuplai B50 ke 860 dari total 904 SPBU yang tersedia.

Di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, distribusi B50 telah mencapai 73,3 persen. Sebanyak 933 SPBU di wilayah tersebut kini telah melayani kebutuhan biodiesel dengan campuran 50 persen.

Sementara itu, wilayah Sumatera bagian utara mencatat tingkat penyaluran sebesar 63,6 persen. Sebanyak 625 SPBU di wilayah tersebut tercatat telah menyediakan B50 bagi konsumen.

Kondisi berbeda terjadi di Sumatera bagian selatan dan Kalimantan yang masih memiliki cakupan distribusi rendah. Di Sumatera bagian selatan, B50 baru tersedia di 11 persen dari total 582 SPBU yang ada.

Distribusi di Kalimantan bahkan lebih terbatas, yakni baru menyentuh 3 persen dari total 609 SPBU. Saat ini, hanya empat dari 21 terminal BBM di wilayah Kalimantan yang telah memfasilitasi distribusi B50.

Wilayah Papua dan Maluku saat ini masih belum menerima pasokan B50. Kedua wilayah tersebut memiliki total 399 SPBU dan 21 terminal BBM yang akan dipersiapkan untuk transisi ke B50 di masa depan.

Secara nasional, Pertamina telah mengoperasikan 44 dari 121 terminal BBM untuk menyalurkan B50. Fasilitas tersebut mencakup depot, terminal transit, serta skema distribusi ship to ship.

Pemerintah menargetkan seluruh SPBU Biosolar di Indonesia akan beralih sepenuhnya ke B50 setelah masa transisi berakhir. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati secara nasional.