Tahun lalu, Erick Thohir memutuskan Iglas sebagai salah satu BUMN yang tersebut dibubarkan sebab sudah ada tak beroperasi sejak 2015.
3. PT Kertas Kraft Aceh
Erick Thohir mengatakan PT Kertas Kraft Aceh sebagai salah satu BUMN yang sekarat pada 2020 silam. Ada dua opsi yang dimaksud bisa jadi dipilih untuk BUMN ini, yaitu merger atau bubar.
Pada Maret 2022 lalu, Menteri BUMN akhirnya mengumumkan Kertas Kraft Aceh sebagai salah satu dalam antara 3 BUMN yang dimaksud dibubarkan dikarenakan banyaknya kesulitan kemudian telah tidak ada beroperasi sejak 2008.
4. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara (Persero) sudah ada tiada beroperasi sejak 2018 dan juga bahkan sudah ada dinyatakan sekarat berjauhan sebelum itu.
5. PT Kertas Leces (Persero)
PT Kertas Leces (Persero) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 25 September 2018. Pembubaran perusahaan bahkan menyisakan sengketa sebab salah satu kreditur yakni PT Korporasi Pengelola Aset (Persero) atau PPA pada 2019 lalu merasa tidak ada menerima jatah yang dimaksud semestinya.