Pesisir Selatan – Keseragaman materi bimbingan di seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjadi sorotan penting demi menjamin pemahaman jemaah yang satu arah.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menilai standardisasi tersebut krusial agar tidak terjadi kesenjangan persepsi antara pemerintah, pembimbing, dan jemaah di lapangan.
Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, ia mendorong terciptanya pedoman penyelenggaraan haji yang komprehensif.
Legislator Partai NasDem ini menegaskan bahwa perlindungan jiwa jemaah adalah prioritas mutlak yang tidak dapat ditawar dalam setiap kebijakan haji.
Pihaknya pun mendorong penerapan fikih kontemporer yang relevan dengan dinamika zaman, namun tetap berpegang teguh pada koridor syariat Islam.
“Kita ingin memastikan seluruh kebijakan tetap sah menurut syariat, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia,” tutur Lisda pada Senin (6/7/2026).
Selain aspek perlindungan, Lisda mendesak adanya reformasi tata kelola haji yang lebih akuntabel serta transparan guna memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ia optimistis hasil RDPU ini akan menghasilkan rekomendasi strategis demi meningkatkan kualitas pelayanan haji yang lebih aman, nyaman, dan profesional.
“Kami berharap hasil RDPU ini melahirkan rekomendasi yang dapat menjadi rujukan bersama sehingga penyelenggaraan haji Indonesia semakin aman, nyaman, profesional, dan tetap berpegang teguh pada syariat Islam,” pungkasnya.







