Tutup
NewsRegulasi

DPRD Sumbar Terima 21 Calon KPID, Jaga Objektivitas!

435
×

DPRD Sumbar Terima 21 Calon KPID, Jaga Objektivitas!

Sebarkan artikel ini
terima-21-nama-calon-komisioner-kpid,-ketua-dprd-sumbar-muhidi:-jaga-objektivitas-dan-jangan-intervensi
Terima 21 Nama Calon Komisioner KPID, Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Jaga Objektivitas dan Jangan Intervensi

Padang – DPRD Sumatera Barat akan segera menguji kelayakan 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat periode 2025-2028.

Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan nama-nama calon tersebut kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, pada Kamis (2/10/2025).

Muhidi memastikan DPRD akan menjaga objektivitas selama proses seleksi. “DPRD,khususnya saya sebagai ketua,tidak akan melakukan intervensi,” tegasnya.

Ketua Pansel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menjelaskan bahwa 21 nama tersebut terdiri dari 15 orang hasil psikotes dan 6 komisioner petahana. “Tes psikologi merupakan bagian penting dari uji kompetensi,” ujarnya.

Komisi I DPRD Sumbar selanjutnya akan menggelar fit and proper test untuk memilih tujuh komisioner terbaik.

Muhidi berharap KPID Sumbar ke depan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam melestarikan adat budaya Minangkabau dan mendorong ekonomi kreatif.

“Konten televisi tidak boleh hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan,” kata Muhidi. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat dalam memberikan masukan terhadap konten televisi.

“Ke depan, KPID perlu mengajak peran ninik mamak atau tokoh masyarakat dalam memberikan masukan terhadap konten televisi,” imbuhnya.

Anggota pansel KPID Sumbar, Widya Nafis, menegaskan pihaknya menjaga integritas selama proses seleksi. “kami sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan peserta maupun pihak lain di luar mekanisme resmi,” tegas Widya.

Pansel juga menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik. Ketua DPRD Sumbar telah menyerahkan daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Komisi I DPRD untuk diproses lebih lanjut.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akhirnya memutuskan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Kali ini pihaknya menjadwalkan RUPSLB pada Selasa, 23 Juni 2026 pukul 14.00 WIB. Jadwal tersebut mundur dari rencana semula pada tanggal 11 Juni 2026. RUPSLB ini akan membahas rencana MDKA yang akan melaksanakan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) IV…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com – JAKARTA. Nilai tukar rupiah masih berada dalam tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjelang paruh kedua tahun 2026. Meski berbagai langkah stabilisasi telah ditempuh oleh Bank Indonesia (BI), sejumlah ekonom menilai penguatan rupiah secara berkelanjutan masih menghadapi tantangan besar dari faktor eksternal maupun domestik. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,20% secara harian ke level Rp…