JAKARTA – Proses seleksi penambahan spektrum frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz resmi memasuki tahap akhir setelah masa sanggah berakhir tanpa adanya keberatan dari peserta. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengonfirmasi bahwa seluruh peserta, yakni PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk, menerima hasil seleksi tersebut.
Masa sanggah resmi ditutup pada Selasa (14/7) pukul 15.01 WIB. Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satu pun operator yang mengajukan keberatan.
Dengan berakhirnya periode tersebut, daftar peringkat pemenang seleksi dinyatakan tetap dan tidak mengalami perubahan. Keputusan ini mengacu pada Pengumuman Tim Seleksi Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026.
Tim Seleksi kini tengah menyusun berita acara hasil lelang sebagai dasar penerbitan surat keputusan menteri. Penetapan pemenang oleh Menteri Komunikasi dan Digital nantinya bersifat final dan mengikat secara hukum.
Pada pita frekuensi 700 MHz, XLSmart menempati peringkat pertama dengan nilai penawaran Rp35,34 miliar per MHz untuk alokasi 30 MHz. Total nilai investasi XLSmart pada pita ini mencapai Rp1,06 triliun.
Telkomsel berada di posisi kedua dengan penawaran Rp32,125 miliar per MHz untuk alokasi 20 MHz. Total nilai investasi yang dikeluarkan Telkomsel untuk pita tersebut sebesar Rp642,5 miliar.
Sementara itu, Indosat menempati urutan ketiga dengan penawaran Rp25,374 miliar per MHz untuk alokasi 20 MHz. Nilai total yang disetorkan Indosat mencapai Rp507,48 miliar.
Untuk alokasi pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel memimpin dengan penawaran tertinggi untuk 80 MHz senilai Rp545,84 miliar. Indosat menyusul di peringkat kedua untuk 60 MHz senilai Rp372 miliar.
XLSmart melengkapi daftar pemenang pada pita 2,6 GHz dengan alokasi 50 MHz senilai Rp231,6 miliar. Ketiga operator ini akan segera melanjutkan proses perizinan operasional setelah keputusan resmi diterbitkan.
Pemerintah menegaskan bahwa optimalisasi spektrum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi seluler. Langkah ini juga diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses internet pita lebar serta akselerasi transformasi digital nasional.
Sebagai konsekuensi dari pemenang lelang, para operator diwajibkan memenuhi komitmen pembangunan jaringan. Mereka harus menghadirkan layanan 4G di 538 desa atau kelurahan yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain itu, operator diwajibkan memperluas cakupan layanan 5G hingga menjangkau sedikitnya 51% populasi Indonesia dalam jangka waktu lima tahun. Kepatuhan terhadap komitmen ini menjadi syarat mutlak dalam penggunaan spektrum baru tersebut.
Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menilai hasil lelang ini akan memicu persaingan industri yang lebih kompetitif. Namun, ia menekankan bahwa kepemilikan spektrum tidak serta-merta mengubah peta kekuatan pasar.
Keunggulan XLSmart di pita 700 MHz dinilai mampu mempercepat penetrasi jaringan di luar wilayah perkotaan. Di sisi lain, Telkomsel memiliki keuntungan kapasitas jaringan yang solid berkat alokasi besar di pita 2,6 GHz.
Menurut Heru, keberhasilan operator di masa depan bergantung pada kecepatan dalam mengonversi spektrum menjadi layanan berkualitas. Kualitas pengalaman pelanggan akan menjadi penentu utama dalam memenangkan pangsa pasar telekomunikasi nasional.







