Jakarta – Kabar gembira untuk pelanggan listrik non-subsidi! pemerintah memastikan tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan pada kuartal I-2026 (Januari-maret).
Keputusan ini diambil meskipun ada potensi penyesuaian tarif berdasarkan formula yang berlaku.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi sebenarnya dilakukan setiap tiga bulan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro.
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan,” ujar Tri dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Namun, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat.
Parameter ekonomi makro yang dimaksud meliputi nilai tukar rupiah, indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Tri menambahkan, tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Subsidi listrik tetap diberikan oleh pemerintah.
kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi bagi rumah tangga dan pelaku usaha di awal tahun 2026.
Pemerintah juga mengimbau PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengoptimalkan efisiensi operasional.
“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” pungkas Tri.
Promo Tahun Baru, Tarif LRT Jakarta Cuma Rp 1
Dalam rangka merayakan tahun baru 2026, penumpang LRT Jakarta dapat menikmati tarif spesial hanya Rp 1 pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.







