BisnisEkonomiNewsTransportasi

GoTo dan Grab Pangkas Potongan Komisi Ojol Jadi Delapan Persen

48
×

GoTo dan Grab Pangkas Potongan Komisi Ojol Jadi Delapan Persen

Sebarkan artikel ini
komisi-ojol-resmi-dipangkas-dari-20-persen-menjadi-8-persen,-rahmat-saleh-apresiasi-dasco
Komisi Ojol Resmi Dipangkas dari 20 Persen Menjadi 8 Persen, Rahmat Saleh Apresiasi Dasco

Jakarta – Kabar gembira datang bagi para mitra pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Mulai 1 Juli 2026, potongan komisi bagi mitra GoTo dan Grab Indonesia resmi dipangkas menjadi hanya 8 persen.

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan antara perwakilan manajemen GoTo dan Grab dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Cucun Ahmad Syamsurijal. Pertemuan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Sebelum adanya kebijakan baru ini, potongan komisi yang dibebankan kepada pengemudi mencapai angka 20 persen. Dengan penyesuaian tersebut, mitra pengemudi kini bakal menerima hingga 92 persen dari nilai jasa transportasi yang dibayarkan oleh pelanggan.

Pihak perusahaan menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan pengemudi. Kebijakan ini juga menjadi respon atas aspirasi yang selama ini disuarakan oleh komunitas ojol.

Ahmad, salah satu pengemudi ojol di Jakarta, menyambut positif aturan baru tersebut. Ia merasa bersyukur karena perjuangan panjang para mitra akhirnya membuahkan hasil yang dapat meringankan beban hidup.

“Apresiasi banget dan terima kasih Pak Presiden dan Pak Dasco yang mengawal ini,” ujar Ahmad. Menurutnya, aturan ini memberikan harapan baru untuk memperoleh penghasilan yang lebih layak.

Dukungan serupa juga datang dari Anggota Komisi VI DPR RI, H. Rahmat Saleh. Politisi asal Sumatera Barat ini memuji peran Sufmi Dasco Ahmad yang dinilai sukses mengawal aspirasi masyarakat hingga melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

Rahmat menilai keberhasilan penurunan komisi ini membuktikan bahwa komunikasi efektif antara DPR, pemerintah, dan pelaku usaha dapat membuahkan solusi nyata. Ia berharap kebijakan ini mampu menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan.