Tutup
News

LBH Padang Soroti HAM Terkikis, Masyarakat Sulit Peroleh Hak

236
×

LBH Padang Soroti HAM Terkikis, Masyarakat Sulit Peroleh Hak

Sebarkan artikel ini
lbh-padang-luncurkan-catatan-catahu-2025-dengan-tema-“genosida-kekerasan-negara-atas-ham,-demokrasi,-dan-ruang-hidup-di-sumatera-barat”
LBH Padang Luncurkan Catatan CATAHU 2025 dengan Tema “Genosida Kekerasan Negara Atas HAM, Demokrasi, dan Ruang Hidup di Sumatera Barat”

Padang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyoroti dugaan “genosida kekerasan negara” terhadap hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan ruang hidup di Sumatera Barat.

Sorotan ini muncul dalam Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang dirilis bertepatan dengan peringatan 44 tahun LBH Padang.

CATAHU 2025 mendokumentasikan kerja-kerja bantuan hukum LBH Padang selama periode November 2024 hingga Oktober 2025.

LBH Padang mencatat 219 kasus bantuan hukum dengan 3.912 penerima manfaat selama periode tersebut.

Rinciannya, 177 kasus berupa konsultasi hukum dan 42 kasus ditangani melalui advokasi litigasi maupun non-litigasi.

Mayoritas pencari keadilan berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, dengan pendapatan di bawah Rp1 juta per bulan, sebanyak 110 orang.

LBH Padang mencatat, pelanggaran HAM sepanjang 2025 didominasi oleh individu berkuasa.

Sebanyak 67 pejabat tercatat sebagai pelaku utama, disusul 14 aparat kepolisian, 38 perusahaan, serta 24 pelaku dalam lingkup keluarga yang banyak terkait kasus kekerasan seksual.

Dampaknya meluas, 428 orang kehilangan hak sipil dan politik, 285 orang terdampak hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta 109 orang kehilangan hak perlindungan sosial dan lingkungan.

Selain itu, LBH Padang juga aktif melakukan penguatan hukum melalui 25 kegiatan yang menjangkau 745 penerima manfaat.

LBH Padang juga mendampingi tujuh kasus perselisihan industrial dengan tingkat kemenangan 100 persen.

Dari empat perkara yang sudah diputus, buruh berhasil memperoleh hak sebesar Rp244,7 juta.

Saat ini, LBH Padang didukung oleh 26 pengabdi bantuan hukum yang aktif menjalankan kerja advokasi.

Dari sisi kelembagaan, laporan keuangan menunjukkan penerimaan sebesar Rp2,03 miliar, dengan pengeluaran sebesar Rp1,49 miliar sepanjang 2025.

LBH Padang menilai situasi ruang hidup rakyat di Sumatera Barat sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi darurat.

Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menyimpulkan adanya genosida struktural setelah melihat situasi ruang hidup rakyat yang terjadi sepanjang tahun 2025.

Data LBH Padang menunjukkan hilangnya sekitar 11.000 hektare hutan primer, paparan polusi udara dari PLTU Ombilin, serta ekspansi proyek-proyek ekstraktif.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan pelanggaran, tetapi juga pengingkaran negara terhadap kewajibannya dalam pemenuhan hak asasi manusia.

Aspek kebebasan sipil dan politik di Sumatera Barat sepanjang 2025 juga menunjukkan tren yang semakin menyempit.

LBH Padang mencatat adanya pola represi berulang, mulai dari kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan haknya, kekerasan aparat yang berujung pada impunitas, hingga serangan digital dan praktik doxing terhadap pembela HAM.

Kepala Divisi advokasi LBH Padang, Adrizal menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut merupakan ancaman serius bagi demokrasi.

LBH Padang menilai masyarakat masih menghadapi kesulitan besar untuk memperoleh haknya.

Kepala Divisi Program, Monitoring, dan Evaluasi LBH Padang menyampaikan bahwa untuk merespons kondisi tersebut, LBH padang melakukan sejumlah inovasi dalam ekosistem bantuan hukum struktural.

Aspek perlindungan kelompok rentan di sumatera Barat sepanjang 2025 juga menjadi perhatian serius.

LBH Padang mendampingi 19 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,1 kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan.

penanggung jawab isu kelompok rentan LBH Padang,Anisa Hamda menegaskan,perempuan dan anak masih berada dalam posisi yang sangat rentan karena sistem hukum belum sepenuhnya berpihak pada korban.

Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, menegaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan lembaga bukan sekadar angka, melainkan cerminan nyata dari ketidakadilan yang dialami masyarakat pencari keadilan.

Diki rafiqi menyerukan agar seluruh pihak bergandengan tangan memperjuangkan keadilan, terutama bagi kelompok rentan yang paling terdampak.