Pasaman Barat – Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian yang berujung pembunuhan terhadap seorang pensiunan ASN bernama Khoiron Lubis (65).
pelaku berinisial NJ (39),yang merupakan mantan pekerja di perkebunan milik korban,telah diamankan.
“Pelaku sudah kami amankan,” kata kasat Reskrim Polres Pasaman Barat,Iptu Habib Fuad alhafsi,Selasa (10/2/2026).
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah pondok kebun milik korban di Jorong aek Geringging, nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Jumat (6/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Iptu Habib, pelaku datang dengan niat mencuri sepeda motor yang terparkir di samping pondok.
“Pelaku masuk ke dalam pondok dengan mencongkel pintu menggunakan kayu,” jelasnya.Korban yang menyadari kehadiran orang asing keluar untuk memeriksa keadaan. Pelaku sempat bersembunyi, namun kemudian kembali dan memukul kepala korban dengan kayu.
Saat korban terjatuh, pelaku mencekik leher korban hingga tewas. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban ke Payabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Korban ditemukan oleh saksi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia.
Polisi yang melakukan olah TKP menemukan luka akibat kekerasan fisik di tubuh korban.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai pelaku yang merupakan mantan pekerja korban dan sempat terlibat keributan.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil meringkus pelaku di sebuah warung kopi di pinggir jalan Lintas Silaping Nagari Batahan pada senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, handphone korban, powerbank, pisau, dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
Motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati upah kerjanya sejak tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 8 juta belum dibayar.
Pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.







