BisnisNews

Pemerintah Rampingkan BUMN Tanpa Lakukan Pemutusan Hubungan Kerja

55
×

Pemerintah Rampingkan BUMN Tanpa Lakukan Pemutusan Hubungan Kerja

Sebarkan artikel ini
konsolidasi-bumn-dan-sentuhan-humanis-dony-oskaria
Konsolidasi BUMN dan Sentuhan Humanis Dony Oskaria

Padang – Pemerintah tengah tancap gas melakukan perombakan besar-besaran terhadap ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memastikan proses konsolidasi ribuan entitas perusahaan negara tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dony menegaskan, seluruh karyawan akan tetap dipertahankan dan diserap ke dalam entitas hasil konsolidasi. Baginya, kesalahan struktur organisasi perusahaan tidak boleh dibebankan kepada pekerja yang tidak memiliki kendali atas kebijakan strategis tersebut.

Saat ini tercatat ada 1.077 entitas BUMN, mulai dari level induk hingga cicit usaha. Pemerintah menargetkan operasi bedah perusahaan ini dengan memangkas jumlah tersebut menjadi sekitar 200 perusahaan saja.

Keputusan untuk tidak mengurangi tenaga kerja ini diambil berdasarkan kalkulasi ekonomi yang matang. Dony memaparkan, total biaya tenaga kerja di entitas yang akan dikonsolidasi hanya berkisar Rp2-3 triliun per tahun.

Di sisi lain, efisiensi dari proses penyederhanaan ini diproyeksikan mampu mencapai di atas Rp50 triliun. Artinya, negara masih mencatatkan penghematan bersih sekitar Rp47 triliun meski seluruh karyawan tetap dipekerjakan.

Kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan penolakan terhadap PHK dalam setiap agenda efisiensi negara. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa efisiensi fiskal dan kesejahteraan pekerja bukanlah dua hal yang harus saling mengorbankan.

Strategi Indonesia ini mengambil pendekatan bertahap seperti yang diterapkan Temasek di Singapura. Hal ini berbeda dengan pola restrukturisasi di sejumlah negara seperti Brasil atau India, yang sempat memicu gejolak sosial akibat pemangkasan lapangan kerja secara masif.

Meski demikian, tantangan besar masih membayangi di masa depan. Proses integrasi ini membutuhkan mekanisme penempatan yang transparan, peningkatan kompetensi melalui reskilling, serta kanal pengaduan yang efektif untuk menjamin komitmen tersebut.

Reformasi ini dipandang bukan sekadar urusan angka, melainkan wujud kontrak sosial antara pemerintah dan pekerja. Dony Oskaria telah menetapkan preseden bahwa efisiensi perusahaan negara bisa dicapai tanpa harus mengabaikan sisi kemanusiaan.