Solok – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Solok untuk masa khidmat 2026-2031 resmi dilantik oleh Ketua PW DMI Sumatera Barat, Prof. H. Ganefri, Ph.D., di Masjid Agung Al Muhsinin pada Rabu (1/7/2026).
Dalam arahannya, Ganefri menuntut agar masjid tidak sekadar menjadi tempat ibadah, melainkan bertransformasi menjadi pusat pembinaan generasi muda.
Langkah ini dianggap krusial guna membentengi remaja dari berbagai ancaman seperti narkoba, judi daring, hingga degradasi moral akibat dampak negatif media sosial.
“Masjid harus menjadi rumah yang ramah bagi anak-anak dan remaja, tempat mereka belajar Al-Qur’an, kepemimpinan, akhlak, dan keterampilan hidup,” tegas Ganefri.
Selain pendidikan, ia mewanti-wanti pengurus agar mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan manajemen organisasi.
Kepercayaan masyarakat dinilai sangat bergantung pada keterbukaan tata kelola keuangan serta kualitas pelayanan bagi para jamaah.
Ganefri juga menyoroti potensi masjid sebagai penggerak ekonomi umat, khususnya melalui optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif serta koperasi syariah.
Ia mendorong pengurus untuk mengadopsi teknologi digital demi memodernisasi administrasi sekaligus memperluas jangkauan dakwah.
Keberhasilan program-program tersebut, menurutnya, sangat bergantung pada sinergi kuat antara DMI dengan Pemerintah Kota Solok, MUI, Baznas, serta lembaga pendidikan.
Kota Solok diyakini memiliki modal sosial melalui tradisi keagamaan yang kuat sehingga memiliki potensi besar menjadi daerah percontohan.
Para pengurus diminta untuk menanggalkan gaya kerja seremonial dan lebih fokus merealisasikan program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menutup pesannya dengan mengajak seluruh elemen untuk bersatu padu memakmurkan masjid demi melahirkan masyarakat yang religius, cerdas, dan sejahtera.







