News

Polres Pesisir Selatan Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ganja

43
×

Polres Pesisir Selatan Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini
sopir-dan-pedagang-jual-narkoba,-berhasil-dibekuk-satresnakorba-polres-pessel
Sopir dan Pedagang Jual Narkoba, Berhasil Dibekuk Satresnakorba Polres Pessel

Pesisir Selatan – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kecamatan IV Jurai pada Kamis (2/7/2026) malam.

Laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kampung Pasar Salido menjadi dasar utama polisi melakukan pengintaian.

Petugas pertama kali membekuk seorang pedagang berinisial DP (36) di lokasi tersebut sekitar pukul 23.30 WIB.

Selain menangkap pelaku asal Kampung Bunga Pasang itu, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu, ponsel Infinix, dan satu unit sepeda.

Pengembangan kasus segera dilakukan penyidik setelah menginterogasi tersangka DP di lokasi penangkapan.

Target berikutnya adalah ADS (32), seorang sopir asal Kampung Pasar Salido yang diduga terlibat dalam jaringan yang sama.

Polisi berhasil mengamankan pria tersebut di kediamannya dengan barang bukti lima paket kecil sabu dan satu paket ganja kering.

Turut disita uang tunai sebesar Rp300.000 serta ponsel Vivo hitam milik tersangka ADS.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mewakili Kapolres AKBP Derry Indra, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka kini telah mendekam di Mapolres.

Penyidik saat ini tengah merampungkan berkas administrasi guna melimpahkan kasus tersebut ke tahap persidangan.