News

Wali Kota Padang Ajukan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

40
×

Wali Kota Padang Ajukan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
rapat-paripurna-dprd-padang,-wako-fadly-amran-sampaikan-ranperda-perubahan-apbd-2026
Rapat Paripurna DPRD Padang, Wako Fadly Amran Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026

Padang – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna di ruang sidang utama untuk menerima nota keuangan serta Ranperda Perubahan APBD 2026, Jumat (3/7/2026).

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin langsung prosesi penyerahan dokumen yang dilakukan oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran.

Fadly mengungkapkan bahwa dokumen tersebut adalah tindak lanjut dari kesepakatan perubahan KUA-PPAS yang telah disahkan pada 27 Juni 2026.

Pemerintah kota melakukan penyesuaian anggaran yang mencakup realisasi SiLPA 2025 hasil audit BPK hingga pemulihan pascabencana.

Penyesuaian transfer keuangan daerah juga dilakukan guna mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Total pendapatan daerah diproyeksikan tumbuh 19,74 persen atau sebesar Rp504,53 miliar, sehingga mencapai angka Rp3,06 triliun.

Peningkatan tersebut disokong oleh PAD sebesar Rp1,04 triliun dan pendapatan transfer yang mencapai Rp2,02 triliun.

Sementara itu, pagu belanja daerah direncanakan meningkat menjadi Rp3,21 triliun, naik 18,87 persen dari anggaran awal sebesar Rp2,69 triliun.

Lonjakan belanja modal menjadi sorotan utama dengan kenaikan sebesar 139,62 persen sehingga mencapai Rp529,42 miliar.

Komposisi belanja lainnya mencakup belanja operasi sebesar Rp2,66 triliun dan belanja transfer Rp5 miliar, diiringi efisiensi pada belanja tidak terduga.

Defisit belanja sebesar Rp146,71 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto dari SiLPA 2025 yang bernilai Rp157,48 miliar.

Fadly menegaskan bahwa rancangan anggaran ini telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional dan visi pembangunan Provinsi Sumatera Barat.

Pihak pemkot berharap pembahasan bersama DPRD selesai pada 13 Juli 2026 sesuai jadwal Badan Musyawarah.

Implementasi program dari perubahan APBD ini ditargetkan mulai berjalan efektif pada Agustus 2026.

Sejumlah jajaran pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah tampak hadir mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut.