JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mendorong optimalisasi jejak transaksi digital sebagai instrumen utama dalam penilaian kelayakan kredit bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemanfaatan data alternatif ini diproyeksikan menjadi solusi atas kendala klasik berupa keterbatasan agunan dan minimnya riwayat kredit formal di kalangan pelaku usaha.
Model penilaian kredit alternatif atau alternative credit scoring ini memanfaatkan data dari berbagai platform digital yang digunakan UMKM sehari-hari. Sumber data tersebut meliputi transaksi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), aktivitas di platform e-commerce, hingga data penggunaan layanan operator telekomunikasi.
Mari Elka menyampaikan gagasan tersebut dalam ajang Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 di Jakarta, Selasa (7/7). Menurutnya, digitalisasi telah menciptakan ekosistem data yang mampu mencerminkan profil risiko calon debitur dengan lebih akurat dibandingkan metode konvensional.
Lembaga keuangan dapat menggunakan data arus kas dan rekam jejak pembayaran digital tersebut untuk memetakan kemampuan bayar calon nasabah. Hal ini sangat krusial bagi pelaku usaha yang selama ini belum tersentuh oleh sistem perbankan formal atau unbanked.
Pemerintah saat ini tengah mengakselerasi pembangunan infrastruktur publik digital atau Digital Public Infrastructure (DPI). Infrastruktur ini mencakup pengembangan identitas digital, sistem pembayaran yang terintegrasi, serta protokol pertukaran data lintas instansi.
Sistem data exchange yang terintegrasi antarlembaga dinilai menjadi kunci dalam menciptakan riwayat kredit yang komprehensif. Melalui integrasi ini, data pemerintah tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga membuka ruang kolaborasi strategis dengan sektor industri jasa keuangan.
Pengembangan sistem pertukaran data ini juga diharapkan dapat memfasilitasi pertumbuhan layanan embedded finance. Inovasi ini memungkinkan integrasi layanan keuangan langsung ke dalam berbagai platform digital yang biasa digunakan masyarakat.
Namun, Mari Elka menekankan bahwa pemanfaatan data digital harus dibarengi dengan tata kelola yang ketat dan transparan. Pemerintah perlu menetapkan standar operasional, interoperabilitas sistem, serta mekanisme perlindungan data pribadi yang mumpuni sebelum pertukaran data diterapkan secara luas.
Keamanan data menjadi prioritas utama agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan digital tetap terjaga. Penentuan protokol dan pengelolaan data rahasia menjadi aspek fundamental yang harus diselesaikan untuk memastikan keamanan transaksi.
Dengan adanya regulasi yang kuat, inovasi pembiayaan bagi UMKM diharapkan dapat terus berkembang pesat. Transformasi ini dipandang mampu mendorong inklusi keuangan nasional sekaligus memperkuat daya saing sektor UMKM di era ekonomi digital.
Pemanfaatan data alternatif ini diyakini akan mengubah peta pembiayaan nasional secara signifikan. Akses kredit yang lebih mudah diharapkan mampu memberikan stimulus ekonomi bagi UMKM untuk naik kelas dan memperluas skala usahanya.




