News

KPU Sumbar Tetapkan Empat Juta Lebih Pemilih Semester Satu

45
×

KPU Sumbar Tetapkan Empat Juta Lebih Pemilih Semester Satu

Sebarkan artikel ini
kpu-sumbar-rekapitulasi-pemutakhiran-data-pemilih-berkelanjutan-semester-i-2026
KPU Sumbar Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I 2026

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat mengumumkan jumlah pemilih sebanyak 4.262.856 orang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, Senin (6/7/2026).

Langkah strategis ini dilaksanakan di Aula KPU Sumbar guna menjamin validitas data pemilih untuk menyongsong Pemilu 2029.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari proses pemutakhiran di tingkat kabupaten dan kota yang berjalan setiap triwulan.

Ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 mewajibkan rekapitulasi di tingkat provinsi dilakukan setiap semester agar data tetap akurat di luar tahapan pemilu.

Surya menjelaskan bahwa sistem ini mencakup pembaruan data secara dinamis, mulai dari pencatatan pemilih baru, perpindahan domisili, hingga penghapusan data warga yang telah meninggal dunia.

Medo Patria selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar menyebutkan bahwa angka tersebut diperoleh melalui koordinasi intensif dan sinkronisasi dengan berbagai instansi terkait.

Proses tersebut melibatkan pengawasan dari Bawaslu, Forkopimda, serta perwakilan dari 18 partai politik peserta pemilu demi menjaga transparansi.

Pembaruan data yang rutin ini diharapkan mampu menekan potensi kendala saat penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.

Hasil rekapitulasi semester pertama ini akan diserahkan kepada KPU RI sebagai bagian dari akumulasi data tingkat nasional.

KPU Sumbar sendiri telah menjadwalkan agenda rekapitulasi selanjutnya untuk semester kedua pada Desember mendatang.