Bursa Saham

Masuk Watchlist S&P DJI, Investor Asing Masih Tahan Investasi Saham Bank

39
×

Masuk Watchlist S&P DJI, Investor Asing Masih Tahan Investasi Saham Bank

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Masuknya Indonesia ke dalam Country Classification Watchlist oleh S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) menjadi hambatan utama bagi investor asing untuk kembali masuk ke pasar saham domestik. Sentimen negatif ini memberikan dampak signifikan terhadap kinerja saham sektor perbankan yang memiliki kapitalisasi pasar besar.

Hingga Juli 2026, investor asing tercatat telah melakukan aksi jual bersih senilai Rp89 triliun secara year-to-date (YTD). Status watchlist dari S&P DJI dinilai menjadi justifikasi bagi manajer investasi global untuk tetap mempertahankan posisi underweight atau mengurangi eksposur di pasar Indonesia.

Selain status tersebut, para pelaku pasar saat ini masih bersikap berhati-hati dalam menempatkan modalnya. Mereka menunggu kepastian mengenai arah kebijakan reformasi pasar modal, dinamika suku bunga global, fluktuasi nilai tukar rupiah, hingga prospek fundamental masing-masing emiten.

Sektor perbankan menjadi kelompok yang paling terdampak oleh tekanan sentimen global tersebut. Hal ini dikarenakan tingginya porsi kepemilikan investor asing pada saham-saham perbankan besar yang mendominasi kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia.

Tekanan jual investor asing terlihat nyata pada perdagangan Rabu (8/7/2026), di mana saham-saham perbankan papan atas ditutup di zona merah. Kondisi ini berlanjut pada pembukaan perdagangan Kamis (9/7/2026) dengan pelemahan yang masih membayangi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mencatat koreksi terdalam sebesar 2,59% ke level Rp3.380 per saham. Diikuti oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang melemah 2,46% ke posisi Rp3.970 per saham.

Selanjutnya, saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) terkoreksi 2,45% ke level Rp2.790 per saham. Sementara itu, saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tertekan 1,98% ke harga Rp6.175 per saham.

Emiten perbankan disarankan untuk memperkuat fundamental bisnis sebagai strategi utama menghadapi tekanan pasar. Pertumbuhan kredit yang berkualitas, peningkatan efisiensi operasional, dan penjagaan kualitas aset menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan investor.

Langkah buyback atau pembelian kembali saham juga menjadi instrumen yang ditempuh sejumlah emiten untuk menjaga stabilitas harga. Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal optimisme manajemen terhadap prospek jangka panjang perusahaan.

Saat ini, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) tengah menjalankan program buyback senilai Rp5 triliun. Program tersebut dijadwalkan berlangsung selama setahun, yakni dari Maret 2026 hingga Maret 2027.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) juga sedang melaksanakan program pembelian kembali senilai maksimal Rp500 miliar. Periode buyback emiten ini telah dimulai sejak 12 Juni 2026 dan akan berakhir pada 11 September 2026.

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) telah merampungkan program buyback tahun 2026. Perusahaan telah menyerap 77.856.100 saham dengan nilai maksimal mencapai Rp905,48 miliar sesuai persetujuan pemegang saham.