Tutup
EkonomiPerbankan

BPS Ingatkan Lonjakan Harga Pangan Jelang Iduladha

154
×

BPS Ingatkan Lonjakan Harga Pangan Jelang Iduladha

Sebarkan artikel ini
cabai-merah-hingga-minyak-goreng-mulai-mahal-jelang-iduladha
Cabai Merah hingga Minyak Goreng Mulai Mahal Jelang Iduladha

Jakarta – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia adininggar Widyasanti mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kenaikan harga sejumlah bahan pangan menjelang Iduladha 2026 yang jatuh pada 27 Mei mendatang.

Peringatan itu disampaikan setelah lonjakan harga terlihat pada cabai merah, minyak goreng, bawang merah, hingga gula pasir di ratusan kabupaten dan kota pada pekan kedua Mei 2026.Dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (18/5), Amalia yang akrab disapa Winny menyoroti cabai merah sebagai komoditas pertama yang perlu dicermati.

“Pertama cabai merah karena memang jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan cabai merah sudah 247 (kabupaten/kota),” ujar Winny.

Ia juga meminta masyarakat memperhatikan pergerakan harga minyak goreng.”Mengapa? Karena minyak goreng ini sudah di 227 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga,” lanjutnya.

BPS mencatat harga cabai merah nasional hingga minggu kedua Mei 2026 naik 7,71 persen dibanding April 2026. Rata-rata harganya kini mencapai Rp47.637 per kilogram,dari sebelumnya sekitar Rp44.226 per kilogram.

Meski naik, Winny menjelaskan harga cabai merah nasional masih berada dalam rentang harga acuan penjualan atau HAP konsumen yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp37 ribu hingga Rp55 ribu per kilogram. “Secara umum harga cabai merah sampai dengan minggu kedua mei 2026 ini naik 7,71 persen dibandingkan April 2026. Tapi kita perlu cermati setelah harga cabai merah ini menyentuh di atas batas atas HAP,” katanya.

Data BPS juga menunjukkan 68,61 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga cabai merah. Kota Subulussalam mencatat kenaikan IPH tertinggi, yakni 69,77 persen.

Dari sisi harga, cabai merah tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, yang mencapai Rp180 ribu per kilogram. Adapun harga terendah berada di kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp15.625 per kilogram.

Selain cabai merah, BPS mulai menyoroti minyak goreng yang juga naik di banyak daerah. Hingga minggu kedua Mei 2026, harga minyak goreng meningkat di 227 kabupaten dan kota.

Rata-rata harga minyak goreng nasional kini mencapai Rp19.927 per kilogram, naik 1,23 persen dibanding April 2026 yang berada di kisaran Rp19.686 per kilogram. “Nah kalau harga minyak goreng secara umum itu saat ini sudah menyentuh Rp19.927 per kg secara rata-rata nasional,” kata Winny.

Harga minyak goreng tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya sebesar Rp60 ribu per liter. Sementara itu, harga terendah berada di kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp15.500 per liter.

Untuk produk Minyakita, BPS mencatat harga rata-rata nasional berada di level Rp16.301 per liter. Angka itu turun tipis 0,28 persen dibanding April 2026, tetapi masih berada di atas harga eceran tertinggi pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Kenaikan juga terjadi pada bawang merah. Harga rata-rata nasional komoditas itu kini mencapai Rp44.071 per kilogram, naik 0,40 persen dibanding April 2026 yang berada di kisaran Rp43.895 per kilogram.

Harga tersebut sudah melampaui batas atas HAP konsumen sebesar Rp41.500 per kilogram. “Ini mungkin bawang merah kita perlu mulai cermati karena harganya sudah di atas batas atas HAP konsumen secara nasional Rp44.071 per kilogram dan sudah banyak kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang merah yaitu 171 kabupaten/kota,” ujar Winny.

BPS mencatat harga bawang merah tertinggi mencapai Rp100 ribu per kilogram di Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Di kabupaten Melawi, harganya sudah mencapai Rp60 ribu per kilogram atau sekitar 44,58 persen di atas HAP.

Kenaikan serupa juga terjadi di Kabupaten Mempawah dengan harga Rp49.500 per kilogram, lalu di Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kutai Timur, hingga Kabupaten Bengkulu Tengah. Sementara itu,gula pasir turut naik menjelang Iduladha.

Rata-rata harga gula pasir nasional kini mencapai Rp18.874 per kilogram dan sudah berada di atas HAP konsumen. Sebanyak 125 kabupaten dan kota tercatat mengalami kenaikan harga gula pasir.

Harga gula pasir tertinggi tercatat di Kabupaten Pegunungan Bintang yang mencapai Rp40.625 per kilogram atau sekitar 132 persen di atas HAP konsumen. Daerah lain seperti Kabupaten Pelalawan, Mempawah, Luwu Utara, Humbang Hasundutan, Rokan Hilir, hingga Tapanuli Utara juga mencatat harga gula pasir menyentuh Rp20 ribu per kilogram.