BisnisNewsPolitik

Danantara Likuidasi 750 BUMN demi Efisiensi Keuangan Negara

53
×

Danantara Likuidasi 750 BUMN demi Efisiensi Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini
rahmat-saleh-dukung-langkah-bersih-bersih-750-bumn
Rahmat Saleh Dukung Langkah bersih-bersih 750 BUMN

Jakarta – Komisi VI DPR RI memberikan lampu hijau terhadap rencana Badan Pengelola (BP) BUMN atau Danantara yang akan membubarkan 750 anak serta cucu perusahaan pelat merah yang selama ini tidak produktif.

Langkah strategis tersebut diharapkan mampu memperbaiki kesehatan keuangan negara sekaligus menekan beban inefisiensi struktural di lingkungan BUMN.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan audit total yang digagas oleh Kepala BP BUMN, Dony Oskaria.

Rahmat optimistis kehadiran langkah ini akan mendorong peningkatan kontribusi dividen BUMN kepada negara secara lebih optimal.

Kendati demikian, Rahmat menekankan bahwa pembersihan perusahaan-perusahaan tersebut tidak boleh menjadi kedok untuk menghentikan proses hukum jika ditemukan tindak pidana.

Ia mendesak institusi penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, agar aktif menyelidiki potensi pelanggaran yang terjadi di balik kerugian perusahaan-perusahaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Dony Oskaria menegaskan bahwa likuidasi ini dipastikan bukan upaya untuk melindungi oknum manajemen yang terbukti melakukan penyimpangan.

Pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa indikasi tindak korupsi dalam pengelolaan keuangan di ratusan perusahaan yang akan dilikuidasi itu.

Dony menegaskan bahwa fokus utama tindakan ini adalah efisiensi korporasi dan penyelamatan aset negara tanpa memberi keringanan bagi pelaku tindak kriminal di dalamnya.

Pemerintah memproyeksikan kebijakan ini mampu menyelamatkan anggaran hingga Rp50 triliun melalui pemangkasan inefisiensi transaksi antarperusahaan.