jakarta – Industri pembiayaan di Indonesia mulai membuka jalur penilaian kredit yang lebih luas bagi masyarakat yang selama ini sulit masuk ke sistem formal karena tidak memiliki riwayat pinjaman. Langkah ini bertumpu pada pemanfaatan data alternatif agar lembaga keuangan bisa menilai kelayakan calon debitur secara lebih inklusif tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian.
PT Credit Bureau Indonesia (CBI) menggandeng Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) untuk mengembangkan analitik berbasis data alternatif dengan pendekatan privacy-first analytics. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat layanan pembiayaan yang lebih terbuka, sekaligus menjaga keamanan dan perlindungan data pengguna.
CBI menyebut model tersebut dirancang agar lembaga keuangan dapat membaca profil calon nasabah dari sudut yang lebih luas. Sasaran utamanya ialah kelompok underserved, nasabah new-to-credit, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta masyarakat berpenghasilan informal yang belum banyak tersentuh layanan kredit.
Presiden Direktur Credit Bureau Indonesia Anton Adiwibowo mengatakan perusahaan tengah membangun fondasi biro kredit generasi baru di Indonesia. “CBI sedang membangun generasi berikutnya dari infrastruktur biro kredit di Indonesia yang cepat, andal, dan responsif terhadap kebutuhan ekonomi digital,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurut CBI, kemitraan dengan IOH menandai pergeseran industri keuangan yang kian mengandalkan teknologi analitik dan data alternatif untuk memperkuat penilaian risiko kredit. Skema ini diposisikan sebagai pelengkap credit scoring konvensional yang selama ini banyak bergantung pada histori pinjaman formal.
Dalam penerapannya, penilaian dilakukan melalui insight analitik yang telah dianonimkan dan diolah secara agregat dari indikator telekomunikasi. Seluruh proses dijalankan dengan prinsip keamanan data dan perlindungan privasi.
CBI menegaskan kerja sama tersebut tidak melibatkan pertukaran data pribadi individu. Perusahaan juga menyatakan seluruh mekanisme telah mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anton menambahkan, sinergi dengan IOH memperkuat Bureau Telco Score dan memperluas cakupan analisis kredit di berbagai wilayah maupun kelompok pendapatan yang belum terlayani optimal. Ia menilai langkah itu memberi lembaga keuangan alat yang lebih baik untuk melayani masyarakat underbanked secara bertanggung jawab sekaligus mendorong inklusi keuangan di Indonesia.







