News

Membenahi Sistem Politik untuk Mengakhiri Budaya Korupsi Kepala Daerah

43
×

Membenahi Sistem Politik untuk Mengakhiri Budaya Korupsi Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
ott-bupati-tak-kunjung-berhenti
OTT Bupati Tak Kunjung Berhenti

Jakarta – Operasi tangkap tangan yang menyasar para kepala daerah kini hanya menjadi tayangan rutin yang gagal mengejutkan masyarakat.

Data menunjukkan lebih dari 400 kepala daerah telah terjerat kasus rasuah, namun tren ini belum juga menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Guru Besar IPDN, Djohermansyah Djohan, menyebut keengganan memperbaiki sistem politik sebagai penyebab utama suburnya budaya koruptif.

Ia menegaskan bahwa korupsi daerah berakar dari sistem politik berbiaya mahal serta birokrasi yang mudah diintervensi, bukan sekadar masalah moral pribadi.

Besarnya modal yang harus dikeluarkan kandidat sejak tahap pencalonan hingga sengketa di Mahkamah Konstitusi memicu praktik penyimpangan.

Banyak kepala daerah akhirnya memandang kursi jabatannya sebagai investasi bisnis yang harus segera balik modal melalui jual beli jabatan atau rente proyek.

Posisi kepala daerah sebagai pembina kepegawaian juga membuat ASN sulit bekerja profesional akibat kuatnya tekanan politik.

Djohermansyah menilai langkah retret atau penandatanganan pakta integritas selama ini hanya menyentuh permukaan tanpa menyasar akar sistemik.

Reformasi UU Partai Politik menjadi kebutuhan mendesak agar rekrutmen pemimpin lebih mengutamakan kompetensi daripada kekuatan finansial.

Selain itu, evaluasi terhadap UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 perlu dilakukan agar metode pemilihan lebih menyesuaikan karakteristik dan fiskal daerah.

Negara harus hadir memangkas biaya demokrasi dengan mendanai saksi pemilu atau memfasilitasi kampanye yang efisien bagi kontestan.

Pemerintah pusat juga dituntut memperketat pengawasan preventif, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat risiko korupsi tinggi.

Tanpa perombakan sistem politik dan birokrasi yang mendasar, operasi tangkap tangan akan terus berlangsung tanpa mampu memberantas korupsi hingga ke akarnya.