Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berbenah sistem perparkiran. Data potensi pendapatan dari seluruh titik parkir telah dikantongi sebagai dasar tata kelola baru.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan pendataan dan uji potensi di setiap lokasi parkir telah dilakukan.
“Kami bersama Kepala Inspektorat selaku Ketua Tim Penataan Perparkiran Kota Pekanbaru telah melihat langsung hasil kerja rekan-rekan UPT,” ujar masykur, Kamis (16/5/2024).Data per titik sudah diolah. Pihaknya kini telah mendapatkan gambaran potensi riil yang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Masykur, data tersebut sangat berharga. Untuk pertama kalinya pemerintah memiliki basis angka terukur sebagai pijakan menata ulang sistem perparkiran.
Selama ini, sektor parkir kerap menjadi sorotan publik. Baik dari sisi pelayanan maupun transparansi penerimaan.
Hasil uji potensi tersebut akan menjadi fondasi menyusun sistem tata kelola perparkiran yang lebih modern, tertib, dan akuntabel.
Tujuannya tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan data ini, kita bisa menyusun manajemen parkir yang lebih baik. Penataan penempatan kendaraan,baik roda dua maupun roda empat,akan kita atur lebih rapi agar tidak lagi menimbulkan keluhan-keluhan dari masyarakat,” jelasnya.
Dishub selama ini menerima berbagai laporan masyarakat terkait pengelolaan parkir. Mulai dari juru parkir yang tidak mengenakan tanda pengenal,hingga dugaan ketidaktertiban di sejumlah titik strategis.
Keluhan tersebut menjadi catatan penting dalam proses evaluasi. Pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan,termasuk dalam aspek pengawasan dan identitas petugas di lapangan.
“Kita ingin memastikan parkir di Pekanbaru terkelola dengan baik. Tidak ada lagi kesan semrawut atau tidak terurus. Semua akan dibenahi secara bertahap,” tegas Masykur.
Dalam proses penataan ini, Inspektorat Kota Pekanbaru terlibat langsung sebagai bagian dari tim penataan. Guna memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Tahap berikutnya, hasil pendataan dan rancangan tata kelola baru tersebut akan dibahas dalam rapat lanjutan. Bersama Wali Kota Pekanbaru, Wakil Wali Kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Langkah itu diharapkan melahirkan kebijakan komprehensif. Tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan parkir yang tertib, transparan, dan profesional.
“dengan basis data yang kini telah tersedia, Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis sektor perparkiran dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang optimal, sekaligus menghadirkan wajah baru pengelolaan parkir yang lebih tertata di Ibu Kota provinsi Riau tersebut,” tutup masykur.







