Bursa Saham

64 Emiten Lakukan Buyback Saham Senilai Rp17,12 Triliun Tanpa RUPS

130
×

64 Emiten Lakukan Buyback Saham Senilai Rp17,12 Triliun Tanpa RUPS

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi pembelian kembali saham (buyback) oleh emiten tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah mencapai angka Rp 17,12 triliun. Aksi korporasi ini melibatkan 64 emiten yang memanfaatkan fleksibilitas kebijakan pasar modal guna menjaga stabilitas harga saham di tengah fluktuasi pasar.

Hingga periode 18 Mei 2026, OJK mencatat total 106 keterbukaan informasi terkait aksi buyback yang dilakukan oleh 65 emiten sejak Maret 2025. Dari total tersebut, dana yang dialokasikan oleh perusahaan-perusahaan publik untuk melakukan pembelian kembali saham mencapai Rp 65,34 triliun. Saat ini, tercatat masih terdapat tujuh emiten yang berada dalam masa pelaksanaan buyback dengan estimasi nilai mencapai Rp 5,76 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya otoritas untuk menjaga stabilitas pasar modal sekaligus memperkuat kepercayaan investor. Langkah ini memberikan ruang bagi emiten untuk melakukan aksi korporasi secara lebih responsif saat pasar mengalami tekanan atau fluktuasi yang signifikan.

Landasan hukum aksi tersebut merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Aturan ini memberikan izin kepada emiten untuk melakukan pembelian kembali saham dengan batas maksimal 20 persen dari modal disetor, tanpa harus menunggu persetujuan RUPS, selama kondisi pasar memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Menurut OJK, kebijakan ini dinilai efektif dalam memberikan sinyal positif kepada pasar. Aksi buyback dianggap sebagai bentuk keyakinan manajemen emiten terhadap fundamental dan prospek kinerja perusahaan di masa depan. Selain itu, instrumen ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam pengelolaan modal, terutama ketika harga saham di pasar dinilai tidak mencerminkan nilai intrinsik perusahaan yang sebenarnya.

OJK menekankan bahwa banyak emiten di Bursa Efek Indonesia saat ini masih memiliki fundamental yang kuat, didukung oleh kinerja operasional yang solid dan kondisi keuangan yang sehat. Di tengah dinamika pasar yang masih menghadapi tekanan eksternal maupun domestik, investor diharapkan untuk tetap fokus pada kualitas informasi serta valuasi perusahaan dalam mengambil keputusan investasi.

Otoritas juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan para pemangku kepentingan yang terus memantau perkembangan pasar modal. Koordinasi yang terjalin antarpihak dianggap sebagai komitmen kolektif untuk menjaga ketahanan pasar keuangan nasional. OJK berkomitmen untuk terus menghormati setiap langkah korporasi selama kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kepanikan pasar dan menjaga keberlangsungan iklim investasi yang kondusif bagi seluruh pelaku pasar di Indonesia.

Bursa Saham

KONTAN.CO.ID – Jakarta. Sejumlah emiten akan memasuki masa cum dividen pada perdagangan 10 Juni 2026. Investor yang ingin berburu dividen masih memiliki kesempatan untuk membeli saham sebelum tanggal cum dividen guna memperoleh hak atas pembagian dividen tunai. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat tujuh emiten yang akan memasuki jadwal cum dividen pada 10 Juni 2026, yakni PT Trimitra Trans Persada Tbk (BLOG), PT Estee Gold Feet…

Bursa Saham

KONTAN.CO.ID – Wall Street kembali ditutup beragam pada perdagangan Selasa (9/6/2026), dipimpin oleh penurunan indeks S&P 500 dan Nasdaq setelah aksi jual saham teknologi kembali berlanjut. Sentimen pasar juga tertekan oleh meningkatnya ketegangan geopolitik setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan Washington akan merespons insiden penembakan helikopter militer AS oleh Iran. Baca Juga: Bagi Dividen Besar, Harga Saham Sawit…