Tutup
NewsRegulasi

Pupuk Indonesia Tutup Kios Penjual Pupuk di Atas HET di Lumajang

298
×

Pupuk Indonesia Tutup Kios Penjual Pupuk di Atas HET di Lumajang

Sebarkan artikel ini
pupuk-indonesia-tutup-kios-penjual-pupuk-di-atas-het-di-lumajang
Pupuk Indonesia Tutup Kios Penjual Pupuk di Atas HET di Lumajang

Lumajang – PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mengambil tindakan tegas terhadap kios Berkah Abadi di Kecamatan Senduro,Kabupaten Lumajang,Jawa Timur,dengan menghentikan kerja sama penyaluran pupuk bersubsidi.

Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan bersama dengan Polres Lumajang menemukan bukti penjualan pupuk NPK bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Senior manager Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat berinteraksi dengan petani di Lumajang pada 10 Juni 2025.

“Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang tertuang dalam surat perjanjian jual-beli antara distributor dan kios, Kios Berkah abadi secara resmi ditutup atau diputus kontraknya pada hari ini, 10 Juni 2025, atas pelanggaran ketentuan menjual di atas HET,” ujarnya.

Pupuk Indonesia memastikan bahwa operasional Kios Berkah Abadi telah dihentikan sepenuhnya. Sebagai langkah konkret, sistem aplikasi penebusan pupuk subsidi (i-Pubers) yang biasa digunakan oleh kios tersebut telah dinonaktifkan untuk mencegah transaksi lebih lanjut.

Perusahaan juga menjamin bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu kelancaran penyaluran pupuk kepada petani.

Stok pupuk subsidi NPK sebanyak 8 ton yang sebelumnya berada di Kios Berkah Abadi akan dialihkan secara fisik ke Kios UD Madani, yang telah ditunjuk oleh Pupuk Indonesia sebagai pengganti.

Kementerian Pertanian telah menetapkan HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025, yaitu pupuk Urea sebesar Rp 2.250/kg, pupuk NPK Phonska Rp 2.300/kg,pupuk NPK untuk Kakao Rp 3.300/kg, dan pupuk Organik Rp 800/kg.

Saroyo mengingatkan seluruh mitra kios untuk mematuhi ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi, dengan sanksi tegas menanti bagi pelanggar. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan hingga pemecatan.

Sebagai upaya pencegahan, Pupuk Indonesia terus meningkatkan edukasi kepada petani, pemilik kios, dan pihak terkait mengenai pentingnya mematuhi HET.

Hal ini termasuk mencatat secara rinci pada nota jika terjadi peningkatan harga tebus pupuk yang telah disepakati antara kios dan petani, atau kesepakatan harga ongkos kirim, pembayaran pupuk pasca panen (yarnen), dan kesepakatan lainnya yang menyebabkan penebusan pupuk melebihi HET.

Pupuk Indonesia juga mewajibkan mitra kios untuk memasang spanduk yang mencantumkan informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi jika petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi.

Pelaporan dapat dilakukan melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau menghubungi pusat layanan resmi perusahaan melalui kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WhatsApp di nomor 0811 9918 001.

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. Harga emas dunia masih bertahan di level tinggi meski mengalami koreksi dalam sepekan terakhir. Prospek pelonggaran kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) serta kuatnya permintaan investasi dinilai masih menjadi penopang utama pergerakan logam mulia. Berdasarkan Trading Economics pada Senin (1/6/2026) pukul 07.40 WIB, harga emas spot berada di level US$ 4.535 per ons troi. Harga tersebut turun 0,62% dalam sepekan, tetapi…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com JAKARTA. PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) mulai langkah baru dalam pengembangan bisnisnya. Emiten yang bergerak di sektor produsen furnitur dan jasa konstruksi interior ini bakal memperluas lini usahanya ke sektor tambang batubara. MEJA menempuh sektor lini usaha baru melalui aksi korporasi berupa akusisi 45% saham PT Trimitra Coal Perkasa (TCP) dengan nilai transaksi mencapai sekitar US$ 100 juta. Transaksi akuisisi ini…

Regulasi

SumbarSumbarbisnis.com Jakarta. Selamat Hari Lahir Pancsila 1 Juni 2026. Apakah perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini buka atau libur? Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Bersamaan itu, pemerintah juga menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional. Saat hari…