Tutup
Perbankan

OJK Usut Dugaan Fraud di 14 Lembaga Mikro

318
×

OJK Usut Dugaan Fraud di 14 Lembaga Mikro

Sebarkan artikel ini
ojk-temukan-dugaan-fraud-di-14-lembaga-keuangan-mikro
OJK Temukan Dugaan Fraud di 14 Lembaga Keuangan Mikro

Jakarta – Sebanyak 14 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di berbagai daerah terindikasi melakukan praktik penyimpangan atau fraud.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan penelaahan mendalam terhadap dugaan tersebut.

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan lembaga Pembiayaan OJK, Edi Setijawan, mengungkapkan bahwa indikasi pelanggaran yang ditemukan berkaitan erat dengan lemahnya tata kelola lembaga dan masalah dalam kerja sama dengan pihak eksternal. Hal tersebut diungkapkannya usai acara “sosialisasi Memahami dan Mencegah Fraud dan Tindak Pidana di LKM dan Pergadaian” di Yogyakarta, Kamis (10/7). “Ada 14 LKM yang terindikasi fraud,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/7/2025).

Edi menjelaskan, seluruh temuan ini masih dalam proses penanganan internal dan belum dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. Ia merinci bahwa 14 LKM yang terindikasi fraud tersebut tersebar di berbagai wilayah, dengan konsentrasi utama di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Lebih banyak (masalah) tata kelola yang tidak baik ya. Baik dari sisi internal kontrolnya, kemudian juga memang ada juga niat yang tidak baik dari pengurus maupun pegawainya maupun dari kerja sama dengan pihak luar,” jelasnya.

Berdasarkan data OJK hingga Maret 2025, terdapat 245 LKM yang telah mengantongi izin usaha dengan total nilai aset mencapai Rp1,609 triliun. Edi menambahkan, meskipun ada indikasi fraud pada sebagian kecil lembaga, secara umum pertumbuhan jasa keuangan di sektor LKM masih menunjukkan kondisi yang stabil.

“Artinya dari total LKM itu, iklimnya masih kondusif. NPL (kredit bermasalah) juga masih dalam batas yang bisa dikendalikan,” pungkas Edi pada jumat (11/7/2025).