Tutup
News

Enam Napi Lapas Padang Hirup Udara Bebas Berkat Amnesti Presiden Prabowo

223
×

Enam Napi Lapas Padang Hirup Udara Bebas Berkat Amnesti Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
sejumlah-napi-lapas-padang-dapatkan-amnesti-dari-presiden-prabowo
Sejumlah Napi Lapas Padang Dapatkan Amnesti dari Presiden Prabowo

Padang – Enam narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, prabowo Subianto. Kebijakan ini menjadi bagian dari program pemulihan keadilan dan rekonsiliasi nasional.

Amnesti tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Syarat tersebut meliputi berkelakuan baik selama masa pembinaan dan tidak terlibat dalam kasus yang dikecualikan oleh hukum.

Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Mai Yudiansyah, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan ini. Junaidi berharap amnesti ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. “Kami menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk perhatian negara terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan. Ini juga menjadi dorongan bagi yang lain untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” ujar Junaidi di Padang, Sabtu (2/8/2025).

Lebih lanjut, Junaidi menambahkan, pemberian amnesti ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat. Program amnesti ini juga menjadi langkah pemerintah dalam mengurangi kepadatan di lapas dan memperkuat pendekatan kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.