Tutup
News

Nusron Wahid Minta Maaf, Klarifikasi Pernyataan Soal Tanah Rakyat Milik Negara

422
×

Nusron Wahid Minta Maaf, Klarifikasi Pernyataan Soal Tanah Rakyat Milik Negara

Sebarkan artikel ini
cuma-bercanda,-nusron-wahid-minta-maaf-soal-wacana-penertiban-tanah-‘nganggur’
Cuma Bercanda, Nusron Wahid Minta Maaf Soal Wacana Penertiban Tanah ‘Nganggur’

jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat terkait pernyataannya mengenai penertiban tanah terlantar. Permintaan maaf ini disampaikan setelah pernyataan tersebut menuai polemik dan kesalahpahaman.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Selasa (12/8/2025), Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. “Saya atas nama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya yang viral beberapa waktu lalu, dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman,” ujarnya.

Nusron menjelaskan bahwa maksud dari pernyataannya tersebut adalah untuk mengacu pada pasal 33 Ayat (3) UUD 1945,yang mengatur bahwa bumi,air,dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

lebih lanjut,ia menegaskan bahwa penertiban tanah yang tidak produktif hanya akan menyasar lahan-lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan. “Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif,” jelas Nusron.

Ia juga memberikan jaminan bahwa penertiban tersebut tidak akan menyasar tanah milik rakyat, seperti sawah, pekarangan, atau tanah waris, terutama yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atau hak pakai. “Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai,” tegasnya.

nusron mengakui bahwa pernyataannya sebelumnya hanya berupa candaan, namun ia tidak menyangka akan menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata ke depannya. “Namun setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan sebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan. Apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik,sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat,” pungkasnya.