Tutup
News

Sekdaprov Dorong Sumbar Tingkatkan Pelayanan Publik dengan SIPPN

309
×

Sekdaprov Dorong Sumbar Tingkatkan Pelayanan Publik dengan SIPPN

Sebarkan artikel ini
sekdaprov-berharap-kementerian-pan-rb-bantu-sumbar-tingkatkan-pelayanan-publik
Sekdaprov Berharap Kementerian PAN-RB Bantu Sumbar Tingkatkan Pelayanan Publik

Padang – Sumatera Barat (Sumbar) menjadi percontohan nasional dalam pemenuhan data pelayanan publik dengan capaian validasi 85%. Kementerian PANRB mengapresiasi kinerja Pemprov sumbar dalam hal ini.

Pemprov Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. hal ini dilakukan dengan mendorong seluruh perangkat daerah menghadirkan layanan yang adil, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri kegiatan pendampingan standar pelayanan publik, Jumat (3/10/2025).

Arry menyambut baik PermenPANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan pelayanan publik ramah kelompok rentan. Aturan ini dinilai memperkuat komitmen Pemprov Sumbar dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

Digitalisasi pelayanan publik menjadi keharusan untuk membangun birokrasi yang sederhana, cepat, dan transparan. Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) dinilai strategis untuk mendorong reformasi birokrasi.

“Kami sangat mengapresiasi hadirnya SIPPN sebagai instrumen nasional yang menyediakan basis data terintegrasi terkait jenis dan standar pelayanan publik,” ujar Arry.

Saat ini, Pemprov sumbar menjalankan sejumlah strategi untuk meningkatkan pelayanan publik, antara lain:

* Penguatan regulasi melalui Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
* Penguatan Standar Pelayanan (SP).
* Pengembangan platform digital terintegrasi (SEPAKAT).
* Kompetisi Pelayanan prima dan Inovasi Pelayanan Publik (KPP-IPP).
* Kerja sama dengan mitra strategis.
* Optimalisasi pemanfaatan SIPPN.
* Peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB,Ajib Rakhmawanto,menekankan pentingnya standar pelayanan sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan layanan.

“Standar pelayanan adalah kunci dan tolak ukur agar layanan publik dapat berjalan dengan baik, pasti, dan terukur,” tegasnya.

Ajib juga menyoroti pentingnya keseragaman dalam penamaan dan penyelenggaraan layanan publik agar tidak membingungkan masyarakat.

Kementerian PANRB menargetkan SIPPN menjadi instrumen yang jelas,terukur,dan mampu menyajikan data akurat terkait penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.