Tutup
News

Kelurahan Tobek Godang Jadi Percontohan Pos Bantuan Hukum di Kota Pekanbaru

205
×

Kelurahan Tobek Godang Jadi Percontohan Pos Bantuan Hukum di Kota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
kelurahan-tobek-godang-jadi-percontohan-pos-bantuan-hukum-di-kota-pekanbaru
Kelurahan Tobek Godang Jadi Percontohan Pos Bantuan Hukum di Kota Pekanbaru

Pekanbaru – Warga Kelurahan Tobek Godang kini memiliki solusi baru untuk menyelesaikan masalah hukum secara damai. Pos bantuan Hukum (Posbakum) yang mengedepankan mediasi resmi beroperasi, memberikan akses keadilan bagi warga yang kurang mampu.

Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi bagi warga yang selama ini kesulitan mencari keadilan karena keterbatasan biaya.

Lurah Tobek Godang, Yasser Arafat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap warga yang memiliki masalah namun tidak tahu kemana harus mengadu.

“Kadang hanya karena tidak punya uang, mereka menahan diri atau membiarkan konflik berlarut.Di sinilah kami hadir,” ujarnya,Selasa (21/10/2025).

Yasser sendiri telah aktif menyelesaikan sengketa warga sejak 2017, mulai dari konflik rumah tangga hingga sengketa warisan, semuanya ditangani melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan.

Pada tahun 2018, Yasser mengikuti program Paralegal Justice dari Kementerian Hukum dan HAM, memperdalam pemahamannya tentang peran paralegal dan pentingnya penyelesaian konflik berbasis komunitas.

“Berkat konsistensi ini, saya diberi penghargaan dan kepercayaan oleh Kanwil Kemenkumham Riau,” katanya.

Sejak 2020, Yasser menjadi mitra strategis Kanwil Kemenkumham Riau dalam penanganan bantuan hukum berbasis masyarakat. Ia bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning untuk menyediakan bantuan hukum gratis.

Warga hanya perlu membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan untuk mendapatkan bantuan kuasa hukum atau pengacara dari Universitas Lancang Kuning tanpa biaya.Hingga saat ini, tim kelurahan yang dipimpin Yasser telah memediasi lebih dari 50 perkara, termasuk konflik rumah tangga, perceraian, sengketa tanah, dan warisan.

Camat Binawidya, Indah Vidya Astuti, menjelaskan bahwa Kelurahan Tobek Godang dipilih karena Lurah Yasser aktif mengikuti pelatihan hukum dan juru damai.

Indah berharap Kelurahan Tobek godang dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain, sehingga masyarakat tidak takut pada hukum, tetapi menjadikannya sebagai alat untuk menyelesaikan masalah secara adil dan damai.