Jakarta – Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) telah merilis standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru untuk seluruh indonesia. Standar ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2026.
KHL dihitung menggunakan metode internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO). Metode ini mempertimbangkan berbagai komponen kebutuhan rumah tangga.
“Perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini menggunakan metode berbasis standar ILO, dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga,” tulis Kemnaker melalui akun Instagram resminya.
DKI Jakarta mencatatkan KHL tertinggi di antara 36 provinsi, yaitu sebesar Rp5.898.511.
Kalimantan Timur menyusul dengan Rp5.735.353 dan Kepulauan Riau Rp5.717.082.
Klaster Papua (Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan) berada di urutan berikutnya dengan KHL Rp5.314.281.
Bali menempati posisi kedelapan dengan Rp5.253.107.
Sementara itu, Papua Barat dan Papua barat Daya berada di peringkat 9 dan 10 dengan KHL Rp5.246.172.
Provinsi dengan KHL terendah adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Rp3.054.508 dan Sulawesi Barat Rp3.091.442.
Perbedaan KHL antarprovinsi ini mencerminkan disparitas biaya hidup di berbagai daerah.Hal ini tentu akan berpengaruh pada besaran UMP yang ditetapkan.
Pemerintah akan menggunakan formula Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5-0,9 untuk menyesuaikan UMP 2026.
pengumuman UMP terbaru dijadwalkan paling lambat 24 Desember 2025.
Berikut daftar lengkap standar KHL per bulan di seluruh provinsi, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah:
- DKI Jakarta: Rp5.898.511
- Kalimantan Timur: Rp5.735.353
- Kepulauan Riau: Rp5.717.082
- Papua: Rp5.314.281
- Papua Selatan: Rp5.314.281
- Papua Tengah: Rp5.314.281
- Papua Pegunungan: Rp5.314.281
- Bali: Rp5.253.107
- Papua barat: Rp5.246.172
- Papua Barat Daya: Rp5.246.172
- Kalimantan Utara: Rp4.968.935
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.714.805
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp4.604.982
- Banten: Rp4.295.985
- Kalimantan Tengah: Rp4.279.888
- Kalimantan Barat: Rp4.083.420
- Sulawesi Selatan: Rp3.670.085
- Aceh: Rp3.654.466
- Sulawesi Tenggara: Rp3.645.086
- Sumatera Barat: Rp4.076.173
- Kalimantan Selatan: Rp4.112.552
- Riau: Rp4.158.948
- Maluku: Rp4.168.498
- jawa barat: Rp4.122.871
- Jawa Timur: Rp3.575.938
- Sumatera Utara: Rp3.599.803
- Sulawesi Utara: Rp3.864.224
- Bengkulu: Rp3.714.932
- Lampung: Rp3.343.494
- Jawa Tengah: Rp3.512.997
- Sulawesi Tengah: Rp3.546.013
- Nusa Tenggara Barat: Rp3.410.833
- Gorontalo: Rp3.398.395
- Sumatera Selatan: Rp3.299.907
- Sulawesi Barat: Rp3.091.442
- Nusa Tenggara Timur: Rp3.054.508







